Perjuangkan Kenaikan Upah 10 Persen untuk Tahun Depan, Ini yang Dilakukan Dua Pemimpin Serikat Buruh di DKI

Senin, 21 November 2022 | 02:05 WIB
Perjuangkan Kenaikan Upah 10 Persen untuk Tahun Depan, Ini yang Dilakukan Dua Pemimpin Serikat Buruh di DKI
Buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (21/9/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mengaku mendapatkan sejumlah arahan dari Tito soal penghitungan UMP. Nantinya, apa yang disampaikan oleh Tito itu akan menjadi masukan bagi Dewan Pengupahan yang terdiri dari Pemprov, buruh, dan pengusaha.

"Kenaikannya sedang dihitung," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Namun secara garis besar, Pemprov DKI disebutnya sudah mendapatkan arahan soal apa saja yang menjadi penentu nilai UMP dari Kementerian Ketenagakerjaan. Ia pun memastikan besarannya akan lebih besar dari pada inflasi saat ini.

"Perhitungannya mungkin mesti di atas inflasi. Kita sudah menerima, sudah ada poin-poin yang dibuat dari kementrian ketenagakerjaan. Mudah-mudahan yang terbaik untuk teman-teman serikat pekerja," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI