KPK Perpanjang Masa Penahan Rektor Unila nonaktif Karomani Selama 30 Hari ke Depan

Senin, 21 November 2022 | 13:49 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahan Rektor Unila nonaktif Karomani Selama 30 Hari ke Depan
KPK perpanjang masa penahanan Rektor Unila nonaktif Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap. (Bidik layar video Youtube KPK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI