Korban Kanjuruhan Sebut Rekomendasi Komnas HAM Minim ke Polisi: Masih Abstrak

Rizki Nurmansyah, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 17 November 2022 | 19:36 WIB
Korban Kanjuruhan Sebut Rekomendasi Komnas HAM Minim ke Polisi: Masih Abstrak
Suporter Arema FC (Aremania) membawa foto korban tragedi Kanjuruhan saat berunjuk rasa memperingati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan di Jalan Basuki Rahmat, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022). [ANTARA FOTO/H. Prabowo]

Suara.com - Para korban Tragedi Kanjuruhan menilai rekomendasi Komnas HAM pada peristiwa yang menewaskan 135 korban jiwa tersebut belum menjawab rasa keadilan mereka.

Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan selaku pendamping Aremania, korban Kanjuruhan mengatakan, hal itu karena rekomendasi Komnas HAM minim ke polisi.

Dalam tragedi ini, Komnas HAM sendiri menyakini jatuhnya korban hingga ratusan karena tembakan gas air mata polisi ke tribun Stadion Kanjuruhan.

"Terutama rekomendasi soal polisi ya, itu yang paling minim," kata Andy saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (17/11/2022).

Menurutnya dalam peristiwa ini, kepolisian adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Dia mengutip pernyataan Kapolda Jawa Timur yang saat itu dijabat oleh Irjen Nico Afinta, yang menyebut penembakan gas air mata sudah sesuai prosedur.

"Artinya kalau mau mengacu pada pernyataan Kapolda Jawa Timur waktu itu, kemarin 135 orang itu sesuai prosedur, itu kan fatal sekali," kata Andy.

Merujuk hal itu, seharusnya Komnas HAM melihatnya sebagai suatu poin yang serius.

"Itu menjadi perhatian yang cukup serius dari Komnas HAM. Waktu itu tersangka 6 orang yang terdiri dari 3 polisi dan 3 sipil. Saya kira harus realistis melihatnya bahwa itu suatu tindakan yang gegabah dari polisi," ujar Andy.

Pernyataan dari Irjen Nico, mereka duga sebagai bentuk obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum.

baca juga

"Kami bisa menduga yaitu bentuk obstruction of justice, upaya untuk menutupi proses penindakan hukum," ujarnya.

Karena itu, pada hari ini Kamis (17/11/2022), Andy bersama puluhan korban Tragedi Kemanusian Kanjuruhan dari Malang mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta.

"Karena rekomendasi Komnas HAM masih sangat abstrak bagi korban yah, maka itu tujuannya untuk datang ke sini. Agar permasalahan bisa jadi konkret, bisa menjawab pemenuhan rasa keadilan ini," tegasnya.

Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan selaku pendamping Aremania, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/11/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan selaku pendamping Aremania, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/11/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Untuk diketahui salah satu poin penting Komnas HAM pada kasus ini, mengarah adanya tersangka baru dari pihak PSSI. Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM periode 2017-2022, yang saat itu dijabat Choirul Anam, menyimpulkan jatuhnya korban jiwa akibat tembakan gas air mata polisi, hinga akhirnya terjadi pelanggaran HAM, disebabkan tata kelola sepak bola yang tidak baik.

"Tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip dan norma keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan sepak bola," kata Anam pada Rabu (2/11/2022) lalu.

Kesimpulan lainnya, sistem pengamanan pertandingan menyalahi aturan PSSI dan FIFA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Lipstik Awet dan Anti Luntur untuk Ngopi Cantik, Gak Repot Touch Up saat Nongkrong

3 Lipstik Awet dan Anti Luntur untuk Ngopi Cantik, Gak Repot Touch Up saat Nongkrong

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:25 WIB

3 Rekomendasi Sampo Non-SLS untuk Kulit Kepala Gatal di Bawah Rp100 Ribu, Lengkap dengan Review

3 Rekomendasi Sampo Non-SLS untuk Kulit Kepala Gatal di Bawah Rp100 Ribu, Lengkap dengan Review

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:48 WIB

Cari Tontonan Telenovela yang Seru? Ini 7 Rekomendasi Terbaik di Netflix

Cari Tontonan Telenovela yang Seru? Ini 7 Rekomendasi Terbaik di Netflix

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:22 WIB

Lipstik Apa yang Tidak Membuat Bibir Hitam? Ini 9 Rekomendasi yang Sudah BPOM

Lipstik Apa yang Tidak Membuat Bibir Hitam? Ini 9 Rekomendasi yang Sudah BPOM

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:15 WIB

Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga

Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:35 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:25 WIB

3 Tablet dengan Stylus Pen dan Keyboard Termurah untuk Produktivitas Tinggi

3 Tablet dengan Stylus Pen dan Keyboard Termurah untuk Produktivitas Tinggi

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:44 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik di Indonesia untuk Olahraga dan Gaya Hidup

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik di Indonesia untuk Olahraga dan Gaya Hidup

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:03 WIB

Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta

Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:45 WIB

8 Parfum Wanita di Indomaret yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi

8 Parfum Wanita di Indomaret yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:35 WIB

Terkini

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:28 WIB

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

×