Pelayanan Publik Belum Maksimal dan Adanya Isu Kecurangan, Menag Sampaikan Amanah Jokowi ke Jajarannya di Kementerian

Selasa, 22 November 2022 | 10:30 WIB
Pelayanan Publik Belum Maksimal dan Adanya Isu Kecurangan, Menag Sampaikan Amanah Jokowi ke Jajarannya di Kementerian
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan sambutan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahun 2022 di Jakarta, Senin (21/11/2022). (Kemenag)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hal ini kita juga terus perbaiki, saya perintahkan staf khusus untuk mengawal proses digitalisasi di Kemenag. Tanggal 25 (November) kita launching layanan digital Kemenag, saya ingin semua layanaan publik bisa diakses dalam genggaman," katanya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenag RI, Faisal Ali Hasyim menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang efektif sekurang-kurangnya ada tiga.

Pertama, memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan afektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Kedua, memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi peemintah.

Kemudian yang ketiga ialah memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

"Berkaitan dengan peran tersebut, ada tiga hal yang ditekankan Pak Menteri Agama kepada kami selaku Irjen Kemenag," ujar Faisal.

Hal pertama, yaitu memastikan pelayanan publik melalui transformasi digital berjalanan dengan baik. Kedua, memastikan bawa sistem pengendalian intern sudah efektif untuk mencegah praktik transaksional dalam pelayanan publik.

“Ketiga, selalu proaktif dan respons cepat atas segala permasalahan di Kemenag," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI