Tilap Uang Bantuan, ACT Cuma Salurkan Rp900 Juta dari Rp2 Miliar Hak Ahli Waris Korban Lion Air

Selasa, 22 November 2022 | 16:17 WIB
Tilap Uang Bantuan, ACT Cuma Salurkan Rp900 Juta dari Rp2 Miliar Hak Ahli Waris Korban Lion Air
Terdakwa eks Presiden ACT Ahyudin saat menjalani sidang daring kasus penggelapan dana korban Lion Air. (Tangkapan layar/Rakha)

Suara.com - Saksi pelapor yang merupakan penyidik Bareskrim Polri, John Jefry mengungkap yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) hanya menyerahkan Rp900 juta dari total bantuan yang harus diterima oleh tiap ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 sebesar Rp2 miliar.

Keterangan itu disampaikan John dalam persidangan lanjutan ACT dengan terdakwa eks Presiden ACT Ahyudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Majelis Hakim awalnya mencecar John kapan tepatnya dirinya mendapat laporan dari masyarakat. John mengaku mendapat laporan dari ahli waris Lion Air asal Wonosari pada bulan Juli 2022 lalu.

"Menerima laporan masyarakat kapan?" tanya hakim.

"Juli 2022, (masyarakat) dari Yogya," jawab John.

Kala itu, John mengatakan ada ahli waris Lion Air yang mengeluhkan perihal adanya dana senilai Rp2 miliar yang dikelola ACT namun hanya disalurkan sebesar Rp900 juta untuk pembangunan sekolah.

"Hanya menyampaikan ada dana yang dikelola ACT atas nama ahli waris dia dan ada pembangunan SMP Muhammadiyah di Yogya, namun dana yang diajukan oleh ACT Rp 2 miliar hanya dihabiskan Rp900 jutaan," kata John.

Tak hanya di Wonosari, John mengaku juga mendapat keluhan yang sama dari ahli waris yang tinggal di Pangkal Pinang dan Magelang.

"Apakah hanya ada yang di Wonosari atau berkembang lagi?" tanya hakim.

Baca Juga: PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan ACT Hari Ini: Ahyudin Pemeriksaan Saksi, Ibnu Hajar dan Hariana Bacakan Eksepsi

"Sama di Pangkal Pinang," jawab John.

"Ada berapa?" tanya hakim.

"Sekitar 3 ahli waris," jawab John.

John menambahkan, ACT setidaknya menerima Rp300 miliar dari pihak Boeing untuk mengelola dana ganti rugi korban Lion Air. Namun, jumlah nominal uang yang seharusnya diterima ahli waris justru diselewengkan oleh ACT.

"Dalam pengembangan kasus selanjutnya bagaimana? Sampai sekarang saudara belum tahu berapa dana yang diterima ACT dari Boeing?" tanya hakim.

"Sekitar Rp300 miliar," jawab John.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI