Ajukan Eksepsi, Terdakwa Hariyana Klaim Ahli Waris Korban Kecelakaan Lion Air Tak Dirugikan oleh ACT

Selasa, 22 November 2022 | 19:58 WIB
Ajukan Eksepsi, Terdakwa Hariyana Klaim Ahli Waris Korban Kecelakaan Lion Air Tak Dirugikan oleh ACT
Terdakwa eks Presiden ACT Ahyudin saat menjalani sidang daring kasus penggelapan dana korban Lion Air. (Tangkapan layar/Rakha)

Suara.com - Eks Senior Vice President Operational Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Hariyana Hermain, mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum/JPU terkait kasus penyelewengan dana ahli waris korban Lion Air JT 610 sebesar Rp138 miliar.

Dalam eksepsi atau nota keberatannya, salah satu poinnya menyatakan dakwaan yang dibacakan JPU tidak menerangkan secara jelas siapa pihak yang menjadi korban dalam perkara ini.

"Bahwa di dalam surat dakwaan, Penuntut Umum tidak secara jelas menguraikan siapa sebenarnya pihak yang mengalami kerugian dan menjadi korban dalam perkara ini," kata tim hukum Hariyana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Selain itu, Hariyana dalam eksepsinya juga menyebut laporan atas ACT sangat tidak berdasar. Dia menilai pemberitaan mengenai ACT dari sebuah media tidak bisa dijadikan acuan pelaporan pidana.

"Laporan pidana yang menjadi latarbelakang Yayasan ACT dilaporkan adalah berdasarkan laporan pidana yang dilakukan oleh pihak kepolisian lantaran berita viral di media sosial," ujarnya.

"Yang mendiskreditkan Yayasan ACT dalam Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022. Di mana pihak-pihak yang memberikan informasi kepada Majalah Tempo tersebut tidak diketahui sumbernya dengan jelas," sambungnya.

Selanjutnya, Hariyana menyebut proses kerjasama antara Boeing dan ACT belum rampung seutuhnya. Selain itu, Hariyana menuturkan pihak ahli waris korban sama sekali tidak pernah komplain terkait ganti rugi yang dikelola oleh ACT.

"Bahwa faktanya progres pekerjaan pembangunan fasilitas sosial BCIF Boeing sudah mencapai 75 persen. Dan hingga saat dakwaan ini diajukan tidak pernah ada permasalahan hukum baik somasi maupun gugatan hukum dari Boeing maupun ahli waris korban," papar dia.

ACT Gelapkan Dana Rp138 Miliar

Baca Juga: Anggap Dakwaan JPU Tak Jelas, Ibnu Khajar Terdakwa Kasus Penyelewengan Dana Kemanusiaan ACT Minta Bebas

Pada sidang perdana kasus dugaan penggelapan dana oleh ACT, JPU mengungkap ke mana larinya dana ahli waris korban Lion Air 610 sebesar Rp138 miliar. Dalam surat dakwaan dijelaskan kalau eks Presiden ACT Ahyuding bersama terdakwa lainnya menggunakan dana ahli waris untuk kepentingan pribadi.

Dalam sidang dijelaskan kalau perusahaan Boeing menyediakan dana sebesar USD 25 ribu sebagai Boeing Financial Assitance Fund untuk memberikan bantuan finansial yang diterima langsung oleh para keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.

Sebanyak 189 ahli waris korban mendapatkan santunan dari Perusahaan Boeing sebesar USD 144.320 atau Rp20 miliar. Selain itu, ahli waris juga mendapatkan dana santunan berupa dana sosial sebagai Boeing Community Investment Fund (BCIF) sebesar USD 144.500. BCIF sendiri merupakan bantuan filantropis kepada komunitas lokal yang terdampak dari kecelakaan.

Yayasan ACT ditunjuk oleh Perusahaan Boeing untuk dapat mengelola dana BCIF atau dana sosial. Hal tersebut juga telah disetujui oleh ahli waris.

Kemudian, Yayasan ACT mengajukan proposal yang kemudian disetujui oleh Boeing. Pada 25 Januari 2021, Yayasan ACT mendapatkan dana sebesar Rp138 miliar dalam rentang waktu 28 Januari 2021 hingga 29 April 2021.

Namun berdasarkan Laporan Akuntan Independen Atas Penerapan Prosedur Yang Disepakati Bersama Mengenai Penerimaan dan Pengelolaan Dana BCIF BOEING Tahun 2018 sampai dengan 2021 yang dibuat akuntan Gideon Adi Siallagan, ditemukan bahwa dana ACT sebesar Rp138 miliar itu yang benar-benar digunakan sesuai implementasi kegiatan Boeing hanya Rp20 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI