Ketua DPD LaNyalla Mendadak Minta Pemilu Ditunda dan Masa Jabatan Jokowi Ditambah 2 Tahun

Rabu, 23 November 2022 | 19:25 WIB
Ketua DPD LaNyalla Mendadak Minta Pemilu Ditunda dan Masa Jabatan Jokowi Ditambah 2 Tahun
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyalla Mahmud Mattalitti. [ANTARA/HO-Humas DPD]

Suara.com - Tak ada angin, tak ada hujan, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendadak meminta agar Pemilu 2024 ditunda. Tak sampai di situ, ia bahkan meminta agar masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi diperpanjang dua tahun.

Alasannya, LaNyalla menilai dua tahun kepemimpinan Presiden Jokowi habis untuk menangani pandemi Covid-19. Ia juga menuding bahwa Pemilu sudah dikuasai kelompok-kelompok tertentu.

Menurutnya, usulan penambahan masa jabatan presiden selama dua tahun dilakukan agar rakyat bisa menebus dua tahun pemerintahan Jokowi yang dinilainya "terbuang" untuk menangani virus corona.

"Melihat Pak Jokowi udah dua tahun karena situasi Covid-19 beliau belum menampakkan hasilnya, yang sekarang aja dua tahun dilewati, ya kenapa nggak ditambah aja dua tahun lagi untuk nebus yang Covid-19 kemarin," usul LaNyalla dalam sambutannya di Munas XVII HIPMI seperti dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Senin (21/11/2022).

LaNyalla juga menyebut bahwa Pemilu menggunakan suara rakyat dengan "mencoblos" adalah palsu dan hanya buang-buang uang. Apalagi, ia percaya Pemilu telah dikuasai kelompok tertentu.

"Kalau kita pakai yang namanya pemilu coblos-coblosan, ini palsu semua. Ini kita sudah bisa hafal sudah dikuasai satu kelompok ini. Nanti hasilnya sudah ditentukan di atas," terangnya.

"Daripada buang-buang duit untuk pemilu, lebih baik ditunda aja saya bilang gitu," lanjut LaNyalla.

Semakin mengejutkan, LaNyalla bahkan mengakui telah mengeluarkan satu pernyataan untuk mendesak Presiden Jokowi agar mengeluarkan dekrit kembalinya Undang-Undang Dasar 45 sesuai dengan naskah asli, yang nantinya bisa dilakukan adendum.

"Nanti dari adendum itu sambil memperbaiki. Kita persilakan presiden memperpanjang, mau dua tahun mau tiga tahun silahkan yang penting adendumnya selesai. Jadi pemilihan presiden cukup melalui MPR, nggak usah lagi coblos-coblosan kasian rakyat," tandasnya.

Baca Juga: Menengok Keputusan MK: Apakah Jokowi Bisa Jadi Cawapres 2024?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI