"TNI AU telah menahan empat prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut. Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Indan kepada wartawan, Selasa (11/22/2022).