Suara.com - Komisi III DPR RI ingin melihat keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasua bisnis tambang ilegal. Pasalnya kasus tersebut menyeret sejumlah anggota dan petinggi Polri, salah satunya Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Karena itu, Komisi III tentu akan mendalami perihal tersebut kepada Kapolri dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat (RDP) mendatang. Keseriusan kapolri untuk melakukan bersih-bersih institusi akan ditanyakan dan ditagih.
"Hal-hal pasti ditanyakan pada RDP," kata Anggota Komisi III Santoso, Kamis (24/11/2022).
Santoso sekaligus meminta Kapolri Listyo untuk benar-benar mendalami persoalan tambang ilegal tersebut. Menurutnya kasus tersebut harus terang-benderang sehingga bisa terbukti benar atau tidaknya ada keterlibatan petinggi Polri.
"Untuk menunjukan bahwa Kapolri benar-benar ingin membersihkan maka tindakan itu menurut saya patut dilakukan dan Kabareskrim juga punya hak untuk membela diri," kata Santoso.
Sebelumnya Santoso meminta Polri mengusut kasus bisnis tambang ilegal yang menyeret anggota polisi dari berbagai jabatan dan pangkat. Terlebih ada surat penyeledikam atas kasus tersebut yang pernah diteken Ferdy Sambo seat menjabat Kadiv Propam Polri.
Bisnis tambang ilegal di tubuh Polri kian santer menjadi sorotan lantaran menyeret jenderal bintang tiga, yakni Kabareskrim.
Santoso menilai penting bagi Polri menindaklanjuti pengakuan Ferdy Sambo soal dirinya yang meneken surat penyelidikan.
"Jika seorang FS yang pernah menjabat Kadiv Propam mengatakan seperti itu, menurut saya Polri harus menindaklanjuti pernyataan itu," kata Santoso.
Baca Juga: YLBHI Minta Jokowi Turun Gunung Usut Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menyelesaikan carut marut yang terjadi di Polri atas ulah anggotanya yang menyimpang.
Khusus pengusutan mengenai tambang ilegal, Santoso meminta Polri tidak sekadar menyentuh Kabareskrim Agus, melainkan seluruh anggota di bawahnya.
"Penyelidikan itu jangan hanya terbatas pada Kabereskrim, tapi juga menyeluruh terhadap oknum-oknum anggota Polri yang terindikasi menikmati aliran dana tambang ilegal selama ini," kata Santoso.
Diketahui, mencuatnya kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo seolah menjadi titik awal terbukanya banyak skandal lain di tubuh kepolisian.
Pasalnya setelah itu terjadi tragedi Kanjuruhan, Irjen Pol Teddy Minahasa yang diduga melakukan transaksi narkoba, hingga belakangan ada isu keterlibatan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto di bisnis tambang ilegal.
Kasus terakhir ramai diperbincangkan setelah seorang polisi bernama Ismail Bolong membuat video pengakuan yang viral di media sosial. Seluruh rangkaian peristiwa ini memunculkan dugaan bahwa sedang terjadi perang bintang di institusi kepolisian.