DPR dan Pemerintah Setuju Lanjutkan Pembahasan, RKUHP Tinggal Selangkah Lagi Resmi Disahkan

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Kamis, 24 November 2022 | 18:52 WIB
DPR dan Pemerintah Setuju Lanjutkan Pembahasan, RKUHP Tinggal Selangkah Lagi Resmi Disahkan
Komisi III DPR bersama pemerintah secara resmi menyepakati pengambilan keputusan tingkat pertama RKUHP, Kamis (24/11/2022). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Komisi III DPR RI bersama pemerintah secara resmi menyepakati pengambilan keputusan tingkat pertama RKUHP. Dengan begitu, RKUHP selangkah lagi menuju jalan pengesahan menjadi undang-undang.

Dalam rapat yang dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM Edwaed Omar Sharif Hiarej, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta persetujuan. Permintaan itu disampaikan usai mendengarkan pandangan mini dari sembilan fraksi.

Adies menanyakan persetujuan anggota untuk melanjutkan pembahasan RKUHP ke tahap pengesahan di rapat paripurna mendatang.

"Apakah naskah RUU tentang KUHP dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat kedua, yaitu pengambilan keputusan atas RUU tentang KUHP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat, apakh dapat disetuju?," tanya Adies yang dijawab setuju Dewan, Kamis (24/11/2022).

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui untuk membawa RKUHP pada pengambilan keputusan tingkat I. Kesepakatan itu diambil usai Komisi III melakukam rapat bersama pemerintah yang diwakili Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej pada Kamis sore.

Mayoritas fraksi di Komisi III setuju agar RKUHP dibawa pada pengambilan keputusan tingkat I. Hanya Fraksi PKS yang tidak tegas dengan memilih menyerahkan kepada keputusan forum.

"Dari sembilan fraksi; tiga fraksi setuju dengan catatan, itu Fraksi PPP, Fraksi NasDem, dan Fraksi Partai Golkar. Kemudian yang lainnya setuju, dan satu fraksi, PKS ikut keputusan daripada forum yang ada di ruang rapat antara Komisi III dan pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir memimpin rapat, Kamis (24/11/2022).

Adies lantas menanyakan kepada forum terkait memasukan RKUHP dalam pengambilam keputusan tingkat I.

"Apakah dapat disetujui untuk masuk ke pengambilan keputusam tingkat pertama?" kata Adies yang dijawab setuju forum

Adies menegaskan bahwa forum telah menyetujui pembahasam RKUHP diteruskan kepada tahap selanjutnya, yaitu pengambilan keputusan tingkat peetama.

"Kami memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk menyiapkan pandangan mini fraksi dan sekretariat Komisi III untuk menyiapkan draf tentang KUHP yang akan ditandatangani," kata Adies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Usul Istilah Makar dalam RKUHP Diubah, Memang Apa Artinya?

Pemerintah Usul Istilah Makar dalam RKUHP Diubah, Memang Apa Artinya?

News | Kamis, 24 November 2022 | 18:24 WIB

Mayoritas Fraksi Setuju, Komisi III DPR Sepakat Bawa RKUHP ke Pengambilan Keputusan Tingkat I

Mayoritas Fraksi Setuju, Komisi III DPR Sepakat Bawa RKUHP ke Pengambilan Keputusan Tingkat I

News | Kamis, 24 November 2022 | 17:37 WIB

Cegah Tafsir Subjektif, NasDem Usul Frasa Penghinaan Pemerintah dalam Pasal 240 RKUHP Diganti Fitnah

Cegah Tafsir Subjektif, NasDem Usul Frasa Penghinaan Pemerintah dalam Pasal 240 RKUHP Diganti Fitnah

News | Kamis, 24 November 2022 | 16:18 WIB

Menkes Sentil Orang Kaya Pakai BPJS, Warganet Tak Terima: Bukannya Buat Semua Kalangan?

Menkes Sentil Orang Kaya Pakai BPJS, Warganet Tak Terima: Bukannya Buat Semua Kalangan?

| Kamis, 24 November 2022 | 16:06 WIB

Kasus Kematian Prada Indra Akan Jadi Perhatian dalam Fit and Proper Test Calon Panglima TNI

Kasus Kematian Prada Indra Akan Jadi Perhatian dalam Fit and Proper Test Calon Panglima TNI

News | Kamis, 24 November 2022 | 14:21 WIB

Terkini

Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi

Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia

Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:26 WIB

Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi

Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR

Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:14 WIB

KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening

KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:08 WIB

Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati

Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:05 WIB

DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.

DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:03 WIB

Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya

Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:01 WIB

6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup

6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:53 WIB

GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan

GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:50 WIB