4 Isu Setoran Tambang Liar ke Polisi, Makin Runyam Sejak Diungkap Geng Sambo

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 25 November 2022 | 13:56 WIB
4 Isu Setoran Tambang Liar ke Polisi, Makin Runyam Sejak Diungkap Geng Sambo
Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo (Kolase Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat/Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengaku pernah menandatangani surat laporan hasil penyelidikan tentang tambang ilegal yang diduga ada keterlibatan pejabat Polri. Surat laporan yang dimaksud Sambo adalah laporan hasil penyelidikan atas dugaan setoran tambang ilegal ke petinggi Polri yang ditanganinya ketika masih menjabat Kadiv Propam Polri pada 7 April 2022 lalu. Sementara itu petinggi yang dimaksud diduga adalah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Kasus dugaan keterlibatan petinggi Polri di pusaran bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur memang kian memanas. Terbaru adalah pengakuan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan yang berani blak-blakan menyebut eks Kapolda Kalimantan Timur Irjen Herry Rudolf Nahak diduga menerima suap dari bisnis tambang ilegal Kaltim. Begitu juga dengan Komjen Agus Andrianto yang disebut telah menerima suap tambah ilagal tersebut. 

1. Kabareskrim Bantah Terima Suap

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah menerima uang setoran hasil bisnis tambang ilegal dari anggota polisi Ismail Bolong. Ia mengatakan Ismail Bolong membuat pernyataan telah memberikan setoran kepadanya karena ditekan. Belakangan, Hendra Kurniawan membantah memaksa Ismail Bolong membuat testimoni seperti itu.

Agus menyebut surat laporan hasil penyelidikan terkait dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur kepadanya tidak serta merta membuktikan bahwa ia melakukan perbuatan tersebut. Namun sebaliknya Agus justru mempertanyakan kenapa Hendra dan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak langsung menindak Ismail Bolong ketika itu.

2. Pengakuan Ismail Bolong

Diketahui kasus dugaan setoran dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur menjadi perhatian publik setelah Ismail Bolong membuat testimoni melalui video. Ismail mengaku sejak Juli 2020 hingga November 2021 menjalankan bisnis tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ismail dalam pengakuannya mengungkap dalam sebulan mendapat untung sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar. Ia juga menyebut petinggi polisi lainnnya yang menerima setoran. Kemudian Ismail Bolong membuat klarifikasi dengan mengatakan video testimoni sebelumnya yang dibuat pada Februari 2022 itu di bawah tekanan dari Hendra Kurniawan. 

3. Pernyataan Ferdy Sambo

Telah disebutkan sebelumnya bahwa Ferdy Sambo mengatakan ada surat perintah penyelidikan kasus dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong ke Agus Andrianto. Ia mengatakan surat laporan hasil penyelidikan ditandatangani saat masih menjabat Kadiv Propam Polri.

Sama dengan Hendra Kurniawan, Sambo juga tak menyebut secara detail bagaimana proses penyelidikan yang dimaksud. Ia hanya meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.

4. Mantan Kapolda Ikut Terlibat?

Hendra Kurniawan menyebut mantan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak diduga menerima suap dari tambang ilegal di Kaltim. Ia menyebut keterlibatan Irjen Rudolf tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Hendra mengatakan suap tersebut diduga dilakukan menggunakan mata uang Singapura. Disebutkan juga Irjen Rudolf diduga menerima uang senilai Rp 5 miliar. Namun Hendra meminta awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Nyanyian' Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan: Sama-sama Akui Pernah Usut Kasus Tambang Ilegal

'Nyanyian' Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan: Sama-sama Akui Pernah Usut Kasus Tambang Ilegal

News | Jum'at, 25 November 2022 | 13:54 WIB

Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Penerus Listyo Sigit Kena Lemparan Isu Aliran Dana Tambang Ilegal

Profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Penerus Listyo Sigit Kena Lemparan Isu Aliran Dana Tambang Ilegal

News | Jum'at, 25 November 2022 | 12:18 WIB

Kabareskrim Serang Balik Ferdy Sambo dan Hendra: Jangan-jangan Mereka yang Terima Setoran Tambang Ilegal

Kabareskrim Serang Balik Ferdy Sambo dan Hendra: Jangan-jangan Mereka yang Terima Setoran Tambang Ilegal

News | Jum'at, 25 November 2022 | 11:34 WIB

Makin Panas! Kabareskrim Tuding Balik Geng Sambo Terima Duit Setoran Ismail Bolong: Mereka Lempar Batu Alihkan Isu

Makin Panas! Kabareskrim Tuding Balik Geng Sambo Terima Duit Setoran Ismail Bolong: Mereka Lempar Batu Alihkan Isu

News | Jum'at, 25 November 2022 | 11:27 WIB

Berbalik, Ferdy Sambo dan Anak Buahnya Dituduh Kabareskrim Terima Duit Setoran Tambang Ilegal, Ini Buktinya

Berbalik, Ferdy Sambo dan Anak Buahnya Dituduh Kabareskrim Terima Duit Setoran Tambang Ilegal, Ini Buktinya

| Jum'at, 25 November 2022 | 10:24 WIB

Sederet Fakta Pengakuan Hendra Kurniawan Soal Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong: Eks Kapolda Kaltim Juga Terlibat

Sederet Fakta Pengakuan Hendra Kurniawan Soal Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong: Eks Kapolda Kaltim Juga Terlibat

Bali | Jum'at, 25 November 2022 | 10:12 WIB

Terpopuler: Lesti Kejora Dikabarkan Nyumbang Korban Gempa Cianjur Rp 500 Juta, Putri Candrawathi Tak Patuh Ferdy Sambo

Terpopuler: Lesti Kejora Dikabarkan Nyumbang Korban Gempa Cianjur Rp 500 Juta, Putri Candrawathi Tak Patuh Ferdy Sambo

Lifestyle | Jum'at, 25 November 2022 | 10:02 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB