Niat Revisi UU IKN Padahal Belum Dijalankan Betul, Demokrat Kritik Telak Pemerintahan Jokowi: Sungguh Preseden Buruk!

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 25 November 2022 | 14:29 WIB
Niat Revisi UU IKN Padahal Belum Dijalankan Betul, Demokrat Kritik Telak Pemerintahan Jokowi: Sungguh Preseden Buruk!
Niat Revisi UU IKN Padahal Belum Dijalankan Betul, Demokrat Kritik Telak Pemerintahan Jokowi: Sungguh Preseden Buruk! [Dok Setkab]

Suara.com - Fraksi Partai Demokrat mengkritisi keinginan pemerintahan Presiden Jokowi untuk melakukan perubahan atau revisi terhadap Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara atau IKN.

Anggota DPR Fraksi Demokrat Achmad mempertanyakan, mengapa UU IKN yang belum genap satu tahun disahkan, kini sudah minta untuk direvisi. Padahal implementasi undang-undang tersebut, menurut Achmad belum dilakukan. secara komprehensif.

“Ini menandakan pemerintah terlalu terburu-buru, tidak profesional, dan tidak matang dalam menyiapkan UU IKN ini. Sungguh suatu preseden yang sangat tidak baik," kata Achmad dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Achmad menegaskan sebagai landasan hukum dalam perpindagan ibu kota, tentu UU IKN keberadaannya sangat penting. Mengingat UU IKN dapat mempengaruhi hajat hidup orang banyak.

"Seharusnya pemerintah mempersiapkannya dengan serius dan matang. Bukan terburu-buru. Bahkan, belum sempat dijalankan tuntas, sudah mengajukan revisi,” kata Achmad.

Achmad mewakili Fraksi Demokrat menegaskan pihaknya menolak revisi UU IKN. Mereka menganggap UU IKN tidak perlu dimasukan di daftar Prolegnas Prioritas 2023. Pasalnya masih ada rancangan undang-undang lain yang lebih tepat dikerjakan.

Ia juga menyoroti adanya perubahan Prolegnas Prioritas 2023, yang sebelummya pada September tahun ini sudah disepakati.

"Mengapa kemudian belum tiga bulan setelahnya ada upaya menyisipkan revisi UU IKN? Padahal, sudah cukup banyak UU yang harus diselesaikan di Prolegnas 2023. Mengapa harus memaksakan dimasukkan di 2023? Mengapa tidak di 2024 saja? Kan kesepakatan dan keputusannya sudah diketok di September lalu. Seharusnya ini kan kesepakatan bersama, bukan mau-maunya sendiri saja,” tutur Achmad.

Arahan Presiden Revisi UU IKN

baca juga

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikam arahan bagi pemerintah untuk mengajukak revisi atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Keinginan merevisi UU IKN itu kemudian disampaikan lewat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke DPR.


Dalam rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Yasonna menyampaikan usulan dari pemerintah. Pemerintah mengajukan tambahan rancangan undang-undang untuk maauk Prolegmas Prioritas 2023. Pertimbangannya, lanjut Yasonna ialah telah terjadi dinamika perkembangan dan arahan dari presiden.


"Terdapat dua usul tambahan rancangan undang-undang, yaitu pertama, rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Arahan Presiden untuk dilakukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara untuk percepatan proses persiapan pembangunan, pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus ibu kota negara," kata Yasonna di rapat Baleg, Rabu (23/11/2022).

Diketahui, UU IKN belum lama disahkan, yaitu pada awal tahun ini, tepatnya 18 Januari 2022. Sementara itu UU IKN resmi ditandatangani Presiden Jokowi pada 15 Februari 2022.

Yasonna menyampaikan materi perubahan dalam undang-undang tersebut utamanya untuk mengatur penguatan otorita ibu kota negara secara optimal. Penguatan itu melalui pengaturan kewenangan khusus pendanaan pengelolaan barang milik negara, pengelolaan kekayaan ibu kota negara yang dipisahkan, pembiayaan, kemudahan berusaha fasilitas penanaman modal, ketentuan hak atas tanah yang progresif, dan adanya jaminan kelangsungan untuk keseluruhan pembangunan ibu kota negara.

"Rancangan undang-undang ini belum ada dalam daftar Prolegnas jangka menengah 2020-2024. Sehubungan dengan hal tersebut, terhadap rancangan undang-undang ini diusulkan untuk masuk dalam daftar Prolegnas jangka menengah 2020-2024, sekaligus diusulkan untuk masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2023," kata Yasonna.

Sementara itu, usulan kedua, yakni memasulkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik ke Prolegnas Prioritas 2023. 

"Sesuai dengan arahan presiden dalam rapat terbatas 25 Agustus 2022, untuk segera menyiapkan rancangan undang-undang mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Publik sebagai payung hukum, sebagai langkah percepatan program transformasi digital pengadaan barang dan jasa," kata Yasonna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabareskrim Bantah Terima Setoran Tambang, ISESS: Ferdy Sambo Dulu Bantah Tapi Diperiksa

Kabareskrim Bantah Terima Setoran Tambang, ISESS: Ferdy Sambo Dulu Bantah Tapi Diperiksa

News | Jum'at, 25 November 2022 | 14:25 WIB

Relawan Jokowi Gelar Pertemuan Akbar di GBK Besok, Rocky Gerung: Istana Cemas dan Ini Reaksi Blusukan Anies

Relawan Jokowi Gelar Pertemuan Akbar di GBK Besok, Rocky Gerung: Istana Cemas dan Ini Reaksi Blusukan Anies

News | Jum'at, 25 November 2022 | 14:15 WIB

'Feeling' JK Terhadap Jokowi Sudah Berubah: 'Keadaan Saat Ini Agak Beda'

'Feeling' JK Terhadap Jokowi Sudah Berubah: 'Keadaan Saat Ini Agak Beda'

News | Jum'at, 25 November 2022 | 13:41 WIB

Dulu Jatuh Cinta Karena Kesederhanaan, Kini Pandangan JK ke Jokowi: Kok Beda...

Dulu Jatuh Cinta Karena Kesederhanaan, Kini Pandangan JK ke Jokowi: Kok Beda...

News | Jum'at, 25 November 2022 | 10:23 WIB

Terkini

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

×