Dalami Soal Sogokan Maba Dalam Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP dan Nasdem

Jum'at, 25 November 2022 | 19:37 WIB
Dalami Soal Sogokan Maba Dalam Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP dan Nasdem
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Utut Adianto. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPR RI Fraksi PDIP, Utut Adianto beserta dua orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru yang melibatkan tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Utut Adianto dan dua saksi, soal orang kepercayaan Karomani yang menjadi perantara pemberian suap guna meluluskan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka KRM (Karomani)," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Adapun dua saksi lainnya, seorang karyawan swasta Mustopa Endi Saputra Hasibuan dan seorang pedagang, Uum Marlia.

Ilustrasi Rektor nonaktif Unila Karomani. KPK mendalami kebijakan sepihak Rektor Unila dalam penerimaan mahasiswa baru. [ANTARA]
Ilustrasi Rektor nonaktif Unila Karomani. KPK mendalami kebijakan sepihak Rektor Unila dalam penerimaan mahasiswa baru. [ANTARA]

Kepada ketiganya, penyidik KPK juga mencecar soal pemberian uang.

"Dalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka KRM (Karomani)," kata Ali.

Dua hal pokok itu juga turut didalami penyidik terhadap 6 saksi lain yang telah diperiksa pada Kamis (24/11/2022) kemarin.

Adapun keenam saksi yang dimaksud yakni anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Tamanuri, dan tiga orang PNS yaitu Helmy Fitriawan, Fatah Sulaiman, dan Sulpakar. Kemudian Rektor Unirta Fatah Sulaimandan dan Nizamuddin, seorang karyawan swasta.

Baca Juga: KPK Telisik Aliran Uang yang Masuk ke Kantong Pribadi Rektor Unila Karomani dari Sejumlah Pihak

Terjerat OTT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI