KPK Telisik Aliran Uang yang Masuk ke Kantong Pribadi Rektor Unila Karomani dari Sejumlah Pihak

Welly Hidayat Suara.Com
Senin, 14 November 2022 | 12:04 WIB
KPK Telisik Aliran Uang yang Masuk ke Kantong Pribadi Rektor Unila Karomani dari Sejumlah Pihak
Ilustrasi Rektor nonaktif Unila Karomani. KPK mendalami kebijakan sepihak Rektor Unila dalam penerimaan mahasiswa baru. [ANTARA]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik mekanisme penerimaan mahasiswa baru hingga adanya sejumlah aliran uang yang masuk ke kantong pribadi rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif karomani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keterangan iu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa saksi dosen Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Darlis Heru murti dan pihak swasta Radityo Prasetianto Wibowo.

Kedua saksi ini didalami mengenai sistem program aplikasi terkait penerimaan mahasiswa baru.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan sistem program aplikasi yang digunakan dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Sementara itu, dua saksi lainnya Dosen Mualimin dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo dicecar penyidik KPK mengenai aliran uang kepada Karomani dari sejumlah pihak.

"Didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan aliran uang yang diterima tersangka KRM (Karomani) dari berbagai pihak," imbuhnya

Dari proses penyidikan yang terus berjalan, Tim Satgas KPK telah bergerak melakukan serangkaian penggeledahan di tiga kampus negeri sejak 26 September sampai 7 Oktober 2022 lalu.

Tiga kampus itu yakni, Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Banten; Universitas Riau, Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala, Aceh.

Barang bukti yang disita dalam penggeledahan yakni, dokumen dan bukti elektronik yang diduga ada kaitannya dengan perkara Rektor Unila Karomani yang kini tengah berjalan dalam proses penyidikan.

Baca Juga: KPK Tetapkan Gazalba Saleh Hakim Agung sebagai Tersangka Suap Perkara MA

Seperti diketahui, Tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.

Sedangkan, tersangka Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi akan dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dalam serangkaian penggeledahan di lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik dan sejumlah uang tunai.

KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.

"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI