Update Formasi CPNS 2023 yang Jadi Prioritas Lengkap dengan Syaratnya

Jum'at, 25 November 2022 | 22:03 WIB
Update Formasi CPNS 2023 yang Jadi Prioritas Lengkap dengan Syaratnya
Ilustrasi Pendaftaran CPNS (Shutterstock) - Formasi CPNS yang Jadi Prioritas
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2023, peserta disabilitas harus melampirkan surat keterangan resmi yang berasal dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas berisi jenis disabilitas dan tingkat disabilitas. 

Syarat CPNS bagi penyandang disabilitas hampir sama dengan jalur umum. Untuk pengerjaan soal SKD dan SKB sendiri akan berbeda dari pelamar formasi lainnya. 

4. Formasi untuk Diaspora 

Diaspora sendiri merupakan formasi CPNS 2023 bagi para pelamar WNI yang menetap di luar NKRI dengan tujuan tengah menempuh pendidikan ataupun bekerja. Bagi kategori diaspora, harus melampirkan surat rekomendasi yang berasal dari dosen ataupun tempat bekerja dengan masa pendidikan dan masa kerja minimal selama 2 tahun dan wajib  

Formasi CPNS bagi diaspora pada umumnya yang dibuka adalah jabatan peneliti, dosen, dan analis kebijakan dengan jenjang pendidikan minimal S2 serta perekayasa minimal lulusan S1. Selain itu, pelamar juga tidak sedang menempuh post doctoral dengan dibiayai pemerintah pusat maupun daerah. 

Syarat lain bagi diaspora yaiti harus membuat surat pernyataan bermaterai yang menerangkan dirinya bebas dari permasalahan hukum, baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri serta tidak terafiliasi pada ideologi-ideologi atau paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. 

Yang tak kalah penting, pelamar harus melampirkan penyetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

Demikian tadi empat formasi CPNS yang jadi prioritas lengkap dengan syarat-syaratnya. Bagi Anda yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri dalam CPNS 2023. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI