Menyadur dari situs New Straits Times, diketahui bahwa besaran gaji seorang perdana menteri Malaysia mencapai RM 80.000 atau sekitar Rp 280,8 juta (kurs Rp 3.510/Ringgit Malaysia). Angka tersebut didapatkan dari pernyataan Anwar Ibrahim sendiri.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Malaysiakini, disebutkan bahwa Undang-Undang Anggota Parlemen (Remunerasi) 1960, perdana menteri dibayar RM 22.826,65 per bulan. Jumlah tersebut belum termasuk dengan berbagai tunjangan yang diberikan kepada mereka.
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa besaran gaji seorang perdana menteri Malaysia sebesar RM 22.826,64 per bulan, sementara anggota parlemen dibayar RM 16.000,00 per bulan. Jumlah tersebut belum termasuk dengan berbagai tunjangan yang diberikan kepada mereka.
Wow, angka yang sangat besar, bukan! Semoga informasi di atas mengenai gaji perdana menteri Malaysia yang ditolak oleh Anwar Ibrahim bisa menambah wawasan Anda.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa