Seorang teman korban sempat mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian untuk mencari pertolongan hingga akhirnya warga membantu untuk mencari ambulans. Di waktu bersamaan, ia juga menelepon Adi.
Adi yang mengetahui kabar itu pun langsung menuju rumah sakit untuk melihat putranya. Ia kemudian mendapati anaknya sudah tak bernyawa sewaktu tiba di rumah sakit. Ia tak mengetahui secara jelas kapan tepatnya korban meninggal dunia.
"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Jadi kami tidak bisa memastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans," ungkap Adi.
Di rumah sakit, Adi juga bertemu langsung dengan Eko. Saat itu, Eko dengan arogan dan penuh percaya diri mengaku telah menabrak korban saat ditanya oleh Adi.
"Jadi sampai disitu saya cek anak saya ternyata benar. Terus saya tanyakan mana yang nabrak, dengan arogan dan gagahnya Si Eko itu bilang 'Saya yang nabrak'," ucap Adi.
Pihak Keluarga Laporkan Eko
Atas dasar sikap arogan Eko, Adi memutuskan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga bercerita ketika datang ke rumah sakit, ada seorang anggota Polsek Jagakarsa yang menemaninya.
"Nah jadi malam itu saya ngelihat sikap dia seperti itu saya putuskan ke pihak polsek yang ada di situ Pak Warsito itu bahwa saya minta dibuatkan laporan polisi," ungkap Adi.
Setelah itu, Adi diminta untuk membuat visum. Dirinya pun bergegas ke Rumah Sakit Fatmawati. Pihak kepolisian kemudian membenarkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelaku, Eko.
Baca Juga: Polda Banten Klaim Kecelakaan Lalu Lintas Turun 12 Persen
Disebutkan pula bahwa setelah laporan di tanggal 7 Oktober 2022, ada mediasi antara keluarga korban dan pelaku. Hasilnya, tidak ada titik temu karena belum ada kepastian dari polisi. Namun, kepolisian membantah karena mereka juga mengaku menunggu pihak keluarga korban.
Gelar Perkara
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono mengatakan akan ada gelar perkara pada Senin (28/11/2022). Nantinya, agenda ini langsung dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra.
"Iya (Senin (28/11/2022) penyelidikan ke penyidikan. Tinggal pihak polda kalau bisa menetukkan tersangka baru keluar SPDP," kata Joko Sutriono saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti