Heboh BPJS Orang Kaya, Apa Maksudnya? Ini Penjelasan dan Tarif Iuran Terbaru

Rifan Aditya

Minggu, 27 November 2022 | 15:38 WIB
Heboh BPJS Orang Kaya, Apa Maksudnya? Ini Penjelasan dan Tarif Iuran Terbaru
Heboh BPJS Orang Kaya, Apa Maksudnya? Ini Penjelasan dan Tarif Iuran Terbaru - Kartu Indonesia Sehat. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Belakangan ini, ramai diperbincangan mengenai BPJS orang kaya. Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan (Menkes) menyampaikan bahwa ada beberapa orang kaya yang berobat menggubakan BPJS Kesehatan. Sebenarnya, apa itu BPJS orang kaya dan berapa iurannya? Berikut ini penjelasannya.

Diketahui BPJS orang kaya merupakan layanan BPJS kesehatan yang digunakan oleh golongan orang mampu atau menengah ke atas untuk berobat. Dengan adanya hal seperti ini, Budi Gunadi lalu menyampaikan pendapatnya pada 22 November 2022 lalu dalam rapat akomisi IX DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Budi menuturkan bahwa diharapkan orang kaya jangan membebani BPJS Kesehatan dan negara dengan menggunakan layanan BPJS Kesehatan saat berobat. Namun ia juga memberikan usulan agar dibuatkan kelas BPJS Kesehatan khusus bagi peserta ekonomi menengah ke atas. 

"Kerja sama dengan asuransi swasta mengkombinasikan pembayaran BPJS Kesehatan. Jadi tidak semua ditanggung BPJS khususnya untuk masyarakat berpenghasilan tinggi atau masyarakat mampu, sehingga BPJS bisa kita prioritaskan ke masyarakat tidak mampu," tutur Budi 

Dengan adanya langkah seperti ini, diharapkan masyarakat mampu tak bebani BPJS Kesehatan maupun negara saat berobat. Hal ini bertujuan agar BPJS Kesehatan bisa lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang masuk golongan tidak mampu.

Lantas, berapa iuran BPJS yang harus dibayarkan? Sampai saat ini, iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah. Walaupun pada 1 Juli 2022 lalu sudah dilakukan uji coba untuk penghapusan kelas BPJS Kesehatan, akan tetapi kelas-kelas tersebut kabarnya akan diganti ke KRIS (Kelas Rawat Inap Standar).

Setelah tahu penjelasan tentang polemik BPJS orang kaya, berikut ini informasi mengenai iuran BPJS Kesehatan yang perlu diketahui.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Berdasarkan Peraturan Presiden No 64 Th 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, yang mana besaran iuran ditentukan oleh jenis keanggotaan masing-masing peserta program JKN.

baca juga

Bagi anggota PPU (Pekerja Penerima Upah) atau pekerja formal (ASN, TNI, POLRI, pekerja swasta), tarif BPJS Kesehatan sebesar 5 persen dari upah. Adapun acuan perhitungan tarif BPJS ini tetap berada di batas atas Rp 12 juta. 

Jadi, jika seorang pekerja mempunyai gaji lebih dari Rp 12 juta atau Rp 13 juta, maka tarif BPJS yang perlu dibayarkan tetap 5 persen dari gaji Rp 12 juta. Sedangkan bagi anggota PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja), berikut ini tarif BPJS yang perlu dibayarkan:

1. Kelas 1 tarif per bulannya Rp 150.000 per orang

2. kelas 2 tarif per bulannya Rp 100.000 per orang

3. Kelas 3 tarif per bulannya Rp42.000, namun kemudian mendapat subsidi Rp7.000 per bulang sehingga iuran yang perlu dibayarkan per bulan menjadi Rp 35.000. 

Demikian informasi mengenai apa itu BPJS orang kaya dan iuran BPJS Kesehatan yang perlu dibayarkan. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Bali, Wamenker Berharap Para Teknisi AC Bisa Daftarkan Diri ke BPJS Ketenagakerjaan

Di Bali, Wamenker Berharap Para Teknisi AC Bisa Daftarkan Diri ke BPJS Ketenagakerjaan

Denpasar | Sabtu, 26 November 2022 | 22:41 WIB

Pemkot Medan Alokasikan Rp 179,8 Miliar untuk Jaminan BPJS

Pemkot Medan Alokasikan Rp 179,8 Miliar untuk Jaminan BPJS

Sumut | Jum'at, 25 November 2022 | 15:59 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cepat Tanggap Beri Bantuan dan Santunan Bagi Korban Gempa Cianjur

BPJS Ketenagakerjaan Cepat Tanggap Beri Bantuan dan Santunan Bagi Korban Gempa Cianjur

Bisnis | Kamis, 24 November 2022 | 21:43 WIB

BPJS Kesehatan Diminta Pemkot Balikpapan Tambah Layanan

BPJS Kesehatan Diminta Pemkot Balikpapan Tambah Layanan

Kaltim | Kamis, 24 November 2022 | 18:43 WIB

Menkes Sentil Orang Kaya Pakai BPJS, Warganet Tak Terima: Bukannya Buat Semua Kalangan?

Menkes Sentil Orang Kaya Pakai BPJS, Warganet Tak Terima: Bukannya Buat Semua Kalangan?

Mamagini | Kamis, 24 November 2022 | 16:06 WIB

Disindir Menkes Budi Gunadi, Apa Salahnya Orang Kaya Pakai BPJS?

Disindir Menkes Budi Gunadi, Apa Salahnya Orang Kaya Pakai BPJS?

News | Kamis, 24 November 2022 | 14:24 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun Ini? Begini Kata Menkes

Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun Ini? Begini Kata Menkes

Bisnis | Selasa, 22 November 2022 | 19:25 WIB

Terkini

3 Pilihan Skin Tint dengan Hasil Akhir Matte, Cocok untuk Kulit Berminyak

3 Pilihan Skin Tint dengan Hasil Akhir Matte, Cocok untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Antisipasi Politik Uang dan Konflik, 600 Polisi Disiagakan Amankan Pilkades Serentak di Cianjur

Antisipasi Politik Uang dan Konflik, 600 Polisi Disiagakan Amankan Pilkades Serentak di Cianjur

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:19 WIB

Bagaimana Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis?

Bagaimana Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Gerindra Buka Suara Usai MA Batalkan Suket SMA Gibran: Selesaikan Secara Konstitusional

Gerindra Buka Suara Usai MA Batalkan Suket SMA Gibran: Selesaikan Secara Konstitusional

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin

Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Beras Bebas Pajak, Pembalut Kena PPN: Potret Hukum Kita Buta Gender

Beras Bebas Pajak, Pembalut Kena PPN: Potret Hukum Kita Buta Gender

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:10 WIB

OKX Catat Cadangan Kripto US$29,4 Miliar di Laporan ke-48

OKX Catat Cadangan Kripto US$29,4 Miliar di Laporan ke-48

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta

Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta

Jakarta | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Raffi Ahmad Lepas Tangan dari Deklarasi Mahasiswa Bayaran di Bundaran HI, Ini Pengakuannya

Raffi Ahmad Lepas Tangan dari Deklarasi Mahasiswa Bayaran di Bundaran HI, Ini Pengakuannya

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Ibu di Tubaba Ditemukan Hangus Usai Rumahnya Ludes Dilalap Si Jago Merah

Ibu di Tubaba Ditemukan Hangus Usai Rumahnya Ludes Dilalap Si Jago Merah

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:02 WIB

×