"Karena bisa diketahui semua, kaitannya dengan upah tenaga kerja sudah ada aturannya, kemudian tarif listrik, harga kertas juga sudah ada aturannya. Mungkin satu-satunya yang belum ada perlindungan hukumnya adalah di tata niaga pembelian bahan baku tembakau dan hal ini dimanfaatkan untuk menutup kenaikan cukai dengan menekan pembelian harga tembakau," katanya. [rangkuman laporan Suara.com]
Petani Tembakau Bersikeras Dapat Berdialog Langsung dengan Menteri Sri Mulyani
Siswanto Suara.Com
Senin, 28 November 2022 | 10:52 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Anak Buah Sri Mulyani Sita 133 Aset Penunggak Pajak
16 Juni 2025 | 19:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI