Pemerintah Akan Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Simak Syarat-syaratnya!

Aulia Hafisa | Suara.com

Senin, 28 November 2022 | 16:47 WIB
Pemerintah Akan Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Simak Syarat-syaratnya!
Ilustrasi penanak nasi - rice cooker gratis (miui.com).

Suara.com - Pemerintah akan membagikan penanak nasi atau rice cooker gratis kepada masyarakat tahun 2023 mendatang. Simak syarat-syaratnya berikut ini. 

Sedikitnya ada 680 ribu rice cooker yang siap dibagikan kepada masyarakat Kelompok Penerima Manfaat atau KPM. Rencana ini diungkapkan dalam diskusi publik secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat, 25 November 2022. 

"Program bantuan penanak nasi di mana rencana 680 ribu unit penanak nasi yang disalurkan ke masyarakat ke kolompok penerima manfaat, yang datanya mengacu ke Kemensos melalui pendanaan APBN," kata Edy Pratiknyo, Subkoordinator Fasilitasi Hubungan Komersial Usaha Ketagalistrikan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Rencananya, paket yang akan diberikan adalah Rp 500 ribu per KPM. Simak syarat-syarat penerima bantuan Rice Cooker gratis di bawah ini.

Syarat Penerima Rice Cooker Gratis

Pemerintah menargetkan rice cooker gratis ini untuk masyarakat kelompok penerima manfaat atau KPM. Berikut rinciannya.

  • Rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA, berdasarkan survei PLN pelanggan 450 VA dan 900 VA mayoritas memakai LPG 3 kg
  • Di luar daya 450 VA dan 900 VA validasi oleh Kepala Desa termasuk pengguna LPG 3 kg
  • Sistem kelistrikan yang andal

Tujuan Pembagian Rice Cooker Gratis

Tujuan diadakannya bantuan Rice Cooker adalah sebagai berikut:

  • Mendukung pemanfaatan energi bersih
  • Meningkatkan konsumsi listrik per kapita (e-cooking)
  • Penghematan biaya masak bagi masyarakat

Penanak Nasi Disebut Lebih Hemat

Dalam paparan diskusi, Edy memaparkan bahwa menanak nasi menggunakan rice cooker lebih murah dibanding dengan gas LPG. 

Menanak nasi dengan sumber LPG 3kg akan memakan biaya Rp16.800/bulan, sedangkan, biaya menanak nasi dengan rice cooker hanya sebesar Rp10.396/bulan.

Dengan perhitungan tersebut, potensi manfaat penanak nasi adalah penghematan subsidi sebesar Rp 52,2 M. 

Potensi manfaat lain adalah pengurangan volume LPG yakni 19,6 ribu ton, penghematan devisa, yakni USD 26,88 juta serta peningkatan konsumsi listrik 42,84 GWh atau setara dengan pembangkit 54,74 MW.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petani Purbalingga Terima 605 Mesin Pompa Air di Puncak Musim Penghujan

Petani Purbalingga Terima 605 Mesin Pompa Air di Puncak Musim Penghujan

| Sabtu, 26 November 2022 | 15:30 WIB

Beli Nasi Jagung Cuma Sesendok, Warganet Tak Habis Pikir: Ngeribetin yang Jual

Beli Nasi Jagung Cuma Sesendok, Warganet Tak Habis Pikir: Ngeribetin yang Jual

Lifestyle | Sabtu, 26 November 2022 | 14:25 WIB

Pemerintah Bakal Bagikan 680 Ribu Rice Cooker Gratis Tahun Depan, Siapa Saja yang Dapat?

Pemerintah Bakal Bagikan 680 Ribu Rice Cooker Gratis Tahun Depan, Siapa Saja yang Dapat?

News | Jum'at, 25 November 2022 | 18:23 WIB

Terkini

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB