Sebagai informasi, keempatnya juga merupakan terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J dengan ketiga terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Irfan Widyanto.
Bohong Saat Diperiksa, Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Maruf Kompak Minta Maaf ke Agus Nurpatria Dkk
Senin, 28 November 2022 | 19:46 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
02 Mei 2025 | 10:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI