Polri Klaim Ismail Bolong Menghilang: Rumah Didatangi, Tapi Orangnya Tak Ada

Selasa, 29 November 2022 | 11:58 WIB
Polri Klaim Ismail Bolong Menghilang: Rumah Didatangi, Tapi Orangnya Tak Ada
Ismail Bolong. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bukan hanya kepada Agus, Ismail Bolong juga mengklaim pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.

Namun, belakangan mucul video klarifikasi dari Ismail Bolong. Dalam klarifikasinya, Ismail Bolong mengklaim video testimoni tersebut dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.

Saling Serang Kubu Ferdy Sambo Vs Kabareskrim

Komisaris Jenderal Agus Andrianto vs Hendra Kurniawan (Kolase Foto: Suara.com/Boyke Ledy Watra)(Suara.com/Rakha)
Komisaris Jenderal Agus Andrianto vs Hendra Kurniawan (Kolase Foto: Suara.com/Boyke Ledy Watra)(Suara.com/Rakha)

Eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan lantas membantah menekan Ismail Bolong. Menurutnya, testimoni dalam video yang beredar tersebut disampaikan Ismail Bolong secara sadar.

Hal ini disampaikan Hendra melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat. Henry menyebut tudingan Ismail Bolong terhadap Hendra yang disebut telah menekannya untuk menyampaikan testimoni tersebut tidak benar alias fitnah.

"Tidak benar bahwa klien saya menekan IB (Ismail Bolong) untuk membuat video testimoni itu. IB berbohong dan memfitnah klient saya, mengada-ada bila klien saya melakukan penekanan/intervensi atas video testimoni yang bersangkutan mengenai penambangan batu bara ilegal," kata Henry kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Menurut pengakuan Hendra, video testimoni Ismail Bolong ini dibuat setelah yang bersangkutan diinterograsi terkait dugaan keterlibatan dalam bisnis tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur.

"Video testimoni saudara IB dilakukan setelah yang bersangkutan selesai memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang ditanda tanganinya dan dilakukan secara sadar tanpa paksaan, yang kemudian dibuatkan video testimoni dimaksud untuk menguatkan, karena melibatkan pajabat perwira tinggi dan beberapa perwira/anggota lainnya," tutur Henry.

Sementara, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah mengakui adanya surat perintah penyelidikan terkait kasus dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal Ismail Bolong ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Menurutnya, surat laporan hasil penyelidikan atau PHL itu ditandatangani saat dirinya masih menjabat Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Ismail Bolong akan Diperiksa Bareskrim Polri terkait Bisnis Tambang Ilegal Hari Ini

"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," ungkap Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Kendati begitu, Ferdy Sambo tidak menyebut secara detail bagaimana proses penyelidikan tersebut. Dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.

"Tanya ke pejabat yang berwenang. Kan suratnya sudah ada," ujarnya.

Bantahan Kabareskrim

Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto. (tribatanews.polri.go.id)
Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto. (tribatanews.polri.go.id)

Setelah lama diam, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akhirnya angkat bicara terkait kasus ini. Dia membantah menerima setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong sekaligus mengungkit kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjerat Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi", kata Agus kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI