Daftar Kenaikan UMP 2023 Tertinggi dan Terendah, Sumbar Juaranya!

Selasa, 29 November 2022 | 12:39 WIB
Daftar Kenaikan UMP 2023 Tertinggi dan Terendah, Sumbar Juaranya!
Ilustrasi uang - UMP 2023 tertinggi dan terendah (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk daerah dengan persentase kenaikan tertinggi dipegang oleh Sumatera Barat, dengan total kenaikan sebesar 9,15 persen ke angka Rp2.710.493. Sedangkan untuk daerah dengan persentase kenaikan terendah dipegang oleh Sulawesi Utara dengan kenaikan 5,24 persen ke angka Rp3.485.000.

Masih ada total 8 daerah lagi yang belum menentukan jumlah kenaikan UMP untuk wilayahnya, dan daftar di atas mungkin saja mengalami perubahan setelah pengumuman tersebut. Maka dari itu, kita nantikan kabar terbaru dari kedelapan daerah ini.

Semoga informasi mengenai daftar UMP tertinggi dan terendah tahun 2023 di atas bisa membantu Anda memperoleh pandangan yang jelas, dan selamat melanjutkan aktivitas!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI