Punya Massa Loyalis, Keberlanjutan Perlindungan LPSK ke Korban Pemerkosaan Mas Bechi Dipertanyakan?

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 01 Desember 2022 | 18:04 WIB
Punya Massa Loyalis, Keberlanjutan Perlindungan LPSK ke Korban Pemerkosaan Mas Bechi Dipertanyakan?
Punya Massa Loyalis, Keberlanjutan Perlindungan LPSK ke Korban Pemerkosaan Mas Bechi Dipertanyakan? [Beritajatim.com]

Suara.com - Sebanyak 11 saksi dan korban kekerasan seksual Moch Subchi Azal Tzani atau Mas Bechi menjadi status terlindung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu merinci, 11 orang berstatus terlindung itu, terdiri dari 4 saksi korban serta 2 anggota keluarganya, dan 5 orang saksi.

Keberlanjutan perlindungan terhadap 11 orang itu menjadi pertanyaan, sebab status terlindung mereka hanya berlaku selama enam bulan.

"Enam bulan, jadi setelah menjalankan proses enam bulan itu kemudian ada proses evaluasi," kata Edwin saat menggelar konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (1/12/2022).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu. (Suara.com/Yaumal)
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu. (Suara.com/Yaumal)

Di satu sisi, terpidana Bechi diketahui memiliki massa loyalitas yang banyak, yang menilai kekerasan seksual yang dilakukan putra Kiai Jombang itu hanya fitnah belaka.

Untuk menjawab hal itu, Edwin bilang para saksi dan korban dapat mengajukan kembali permohonan perlindungan.

"Kalau masih mau, maka mereka harus mengajukan perpanjangan untuk perlindungan. Nah perlindungan di LPSK itu tidak linear dengan proses hukum," terang Edwin.

Dia mengatakan walau status hukum terhadap Bechi sudah sampai pada tahap inkrah atau berkekuatan hukum tetap, para saksi dan korban tetap dapat memperoleh perlindungan.

"Seseorang korban bisa dilindungi kalau ancaman masih ada, kalau membutuhkan. Jadi walaupun vonis sudah ditetapkan, pelaku sudah di penjara, perlindungan masih bisa dilangsungkan," jelasnya.

baca juga

Terhadap 11 orang saksi dan korban, LPSK telah memberikan layanan perlindungan, yaitu fisik, pemenuhan hak prosedural, dan penguatan psikologis.

Untuk perlindungan fisik dan pemenuhan hak prosedural pendampingan telah dilakukan diberikan LPSK sebanyak 30 kali, terhitung sejak tahap BAP sampai tahap persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Termasuk penempatan dalam safe house serta monitoring keamanan diri saksi korban," kata Edwin.

Kemudian, penguatan psikologis, LPSK bekerjasama dengan psikolog untuk memberikan penguatan saat memberikan keterangan dalam proses hukum.

Setelah bergulir selama kurang lebih tiga tahun, Bechi akhirnya mendapat hukuman atas perbuatan bejatnya.

Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya memvonisnya 7 tahun penjara pada 17 November 2022 lalu. Namun, hukuman itu masih lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta Bechi divonis 16 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilecehkan, Direndahkan, Diintimidasi, Vonis 7 Tahun Penjara Bechi Tak Jawab Rasa Keadilan Korban

Dilecehkan, Direndahkan, Diintimidasi, Vonis 7 Tahun Penjara Bechi Tak Jawab Rasa Keadilan Korban

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:53 WIB

LPSK Minta Polisi yang Tangani Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Diperiksa

LPSK Minta Polisi yang Tangani Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Diperiksa

Jakarta | Selasa, 22 November 2022 | 19:52 WIB

4 Insiden Warnai Sidang Vonis M Subchi, Terdakwa Pelecehan Seksual di PN Surabaya

4 Insiden Warnai Sidang Vonis M Subchi, Terdakwa Pelecehan Seksual di PN Surabaya

Jatim | Jum'at, 18 November 2022 | 07:27 WIB

Moch Subchi Azal Tsani Diputus 7 Tahun Penjara, Keluarga Marah Teriak-teriak di Persidangan

Moch Subchi Azal Tsani Diputus 7 Tahun Penjara, Keluarga Marah Teriak-teriak di Persidangan

Jatim | Kamis, 17 November 2022 | 20:18 WIB

Bakar Menyan Doakan Mas Bechi Bebas, Puluhan Orang Padati PN Surabaya

Bakar Menyan Doakan Mas Bechi Bebas, Puluhan Orang Padati PN Surabaya

Jatim | Kamis, 17 November 2022 | 14:35 WIB

Terkini

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

×