Fenomena Copot Plat Nomor Hindari e-TLE, Polda Metro Jaya Bakal Tilang Manual hingga Sita Kendaraan

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 02 Desember 2022 | 19:40 WIB
Fenomena Copot Plat Nomor Hindari e-TLE, Polda Metro Jaya Bakal Tilang Manual hingga Sita Kendaraan
Ilustrasi polisi melakukan tilang mobil. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menindak tegas pengendara yang kedapatan tidak menggunakan plat nomor untuk menghindari penerapan tilang elektronik atau e-TLE. Tindakan tegas tersebut yakni berupa sanksi tilang manual hingga penyitaan kendaraan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan sanksi tersebut diberikan lantaran tindakan mencopot plat nomor kendaraan tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat.

"Ini merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," kata Latif kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Menurut Latif, fenomena pengendara mencopot plat nomor kendaraan ini muncul pasca peralihan dari tilang manual ke e-TLE.

Atas hal itu Latif telah menginstruksikkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan sanksi tilang manual terhadap bentuk pelanggaran tersebut.

Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor di National Traffic Managemen Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor di National Traffic Managemen Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Adanya fenomena ini, tentunya kami kan harus tetap melakukan penertiban. Penegakkan hukum tetap harus berjalan, karena masyarakat yang melakukan pelanggaran itu sangat membahayakan, dan itu ibaratnya pemalsuan bisa untuk menjadi alat atau sarana untuk kejahatan," ungkapnya.

Selain diberikan sanksi tilang manual, lanjut Latif, pihaknya juga akan melakukan penyitaan terhadap kendaraan milik pelanggar.
Kendaraan tersebut akan dikembalikan jika yang bersangkutan telah menunjukan bukti surat kepemilikannya.

"Kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya dan Relawan Siap Bergerak Turunkan Tim Trauma Healing

Polda Metro Jaya dan Relawan Siap Bergerak Turunkan Tim Trauma Healing

Depok | Jum'at, 02 Desember 2022 | 16:03 WIB

Daftar Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jadetabek

Daftar Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jadetabek

Otomotif | Jum'at, 02 Desember 2022 | 09:42 WIB

Polda Sumbar Luncurkan Program ETLE Camera Handheld di Padang, Imbau Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas

Polda Sumbar Luncurkan Program ETLE Camera Handheld di Padang, Imbau Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas

Otomotif | Kamis, 01 Desember 2022 | 17:54 WIB

Gerebek Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Dilempari Batu dan Petasan

Gerebek Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Dilempari Batu dan Petasan

Jakarta | Kamis, 01 Desember 2022 | 17:35 WIB

Diklaim Bakal Dihadiri 10 Ribu Orang, Acara Reuni 212 di Masjid At-Tin Cuma Dijaga 310 Polisi

Diklaim Bakal Dihadiri 10 Ribu Orang, Acara Reuni 212 di Masjid At-Tin Cuma Dijaga 310 Polisi

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:28 WIB

Polda Terima Surat Pemberitahuan, Panitia Klaim 10 Ribu Peserta Reuni 212 Bakal Hadir di Masjid At-Tin Jumat Besok

Polda Terima Surat Pemberitahuan, Panitia Klaim 10 Ribu Peserta Reuni 212 Bakal Hadir di Masjid At-Tin Jumat Besok

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:08 WIB

Terkini

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:35 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:32 WIB

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:29 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27 WIB

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26 WIB

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:21 WIB

×