Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Bakal Bersaksi Secara Online di Sidang Arif Rachman Pekan Depan

Jum'at, 02 Desember 2022 | 19:54 WIB
Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Bakal Bersaksi Secara Online di Sidang Arif Rachman Pekan Depan
Seno Sukarta, Ketua RT di kompleks perumahan Sambo bakal dihadirkan sebagai saksi. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Seno Sukarta, Ketua RT Kompleks Duren Tiga Polri, bakal memberikan kesaksian pada persidangan obstruction of justice Brigadir Yosua pada Kamis (8/12/2022) pekan depan.

Rencana itu berawal ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan kepada Majelis Hakim jika hari ini Seno berhalangan hadir untuk bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2022).

Adapun agenda sidang hari ialah pemeriksaan saksi dengan terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin.

Seharusnya, ada tiga saksi yang dihadirkam JPU yakni anggota Tim Khusus (Timsus) Polri Agus Saripul dan merupakan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) C pada Biro Pengamanan Internal (Paminal) Radite Hernawa.

"Sebenarnya ada tiga saksi yang rencananya kita hadirkan, salah satunya itu adalah Ketua RT di Kompleks Duren Tiga atas nama Seno Sukarto, akan tetapi pihak yang bersangkutan tidak bisa hadir karena kondisi yang tidak sehat," ujar Jaksa.

Keterangan JPU itu lalu diprotes oleh penasihat hukum Arif. Alasannya, Seno juga beralasan sama sewaktu diperiksa penyidik untuk kebutuhan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Dalam keterangan di sini, dia menjelaskan pada saat BAP tidak sehat secara jasmani namun bersedia memberikan keterangan yang semuanya ke penyidik," ungkap penasihat hukum Arif.

Oleh sebab itu, Majelis Hakim menanyakan JPU terkait kebersediaan Seno untuk hadir dalam sidang pekan depan.

JPU lantas menyarankan Seno untuk hadir sidang secara daring atau online.

Baca Juga: Arif Rahman Bantah Pernah Diperiksa Etik oleh Timsus Polri Soal Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

"Saudara keberatan nggak?," tanya hakim ke jaksa.

"Kalau memang tidak bisa langsung, bisa dilakukan secara online," jawab jaksa.

"Bisa enggak lewat online?," tanya hakim lagi

"Akan kami upayakan, majelis," ungkap jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI