Jauh Terbang ke Manado, Polda Metro Gerebek Markas Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Minggu, 04 Desember 2022 | 10:29 WIB
Jauh Terbang ke Manado, Polda Metro Gerebek Markas Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam
Kantor pinjol ilegal berkedok koperasi simpan pinjam di Manado digerebek oleh Polda Metro Jaya. (Foto: Dok. Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya).

Suara.com - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek markas pinjaman online alias pinjol ilegal di Manado, Sulawesi Utara. Pelaku menjalankan bisnis ilegal ini dengan berkedok koperasi simpan pinjam.

Dirrkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut penggerebekan dilakukan pada 29 November 2022 lalu. Dalam pelaksanaannya turut melibatkan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara.

"Penindakan dilakukan di salah satu ruko yang berada di kawasan Ruko Marina, Kota Manado yang diduga kuat sebagai tempat beroperasinya pinjaman online tersebut," kata Aulia kepada wartawan, Minggu (3/12/2022).

Saat penggerebekan, lanjut Aulia, pihaknya mendapati ada 40 pegawai yang bekerja di kantor pinjol ilegal tersebut. Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan akhirnya ditetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni G selaku pimpinan dan A sebagai debt collector.

"Diketahui bahwa beroperasinya pinjaman online dengan nama PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya dan EasyGo tidak memiliki izin dari OJK. Kegiatan pinjol illegal ini sudah berjalan kurang lebih selama satu tahun dengan uang nasabah dan perputaran uang diperkirakan senilai miliaran rupiah setiap bulannya," ungkap Aulia.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Victor Daniel Henry Inkiriwang menambahkan bahwa kedua tersangka dalam perkara ini dijerat dengan Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 Juncto Pasal 48 dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45B dan atau Pasal 27 Ayat (4) Juncto Pasal 45 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 65 Ayat (1) dan Ayat (2) Juncto Pasal 115 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun pejabat dan denda Rp12 miliar.

"Tim dari Subdit Siber Polda Metro Jaya bekerjasama dengan tim dari Subdit Siber Polda Sulut masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan di kantor pinjol ilegal tersebut dan akan melakukan penyidikan lebih lanjut guna membongkar keseluruhan operasi pinjaman online ilegal ini," pungkas Viktor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seri Kelima Street Race, Polda Metro Jaya Adakan di Kemayoran Januari 2023

Seri Kelima Street Race, Polda Metro Jaya Adakan di Kemayoran Januari 2023

Jakarta | Jum'at, 02 Desember 2022 | 20:23 WIB

Fenomena Copot Plat Nomor Hindari e-TLE, Polda Metro Jaya Bakal Tilang Manual hingga Sita Kendaraan

Fenomena Copot Plat Nomor Hindari e-TLE, Polda Metro Jaya Bakal Tilang Manual hingga Sita Kendaraan

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 19:40 WIB

Daftar Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jadetabek

Daftar Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jadetabek

Otomotif | Jum'at, 02 Desember 2022 | 09:42 WIB

Diklaim Bakal Dihadiri 10 Ribu Orang, Acara Reuni 212 di Masjid At-Tin Cuma Dijaga 310 Polisi

Diklaim Bakal Dihadiri 10 Ribu Orang, Acara Reuni 212 di Masjid At-Tin Cuma Dijaga 310 Polisi

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:28 WIB

Polda Terima Surat Pemberitahuan, Panitia Klaim 10 Ribu Peserta Reuni 212 Bakal Hadir di Masjid At-Tin Jumat Besok

Polda Terima Surat Pemberitahuan, Panitia Klaim 10 Ribu Peserta Reuni 212 Bakal Hadir di Masjid At-Tin Jumat Besok

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:08 WIB

Terkini

KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun

KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:34 WIB

Pramono Ancam Blacklist Pelaku Vandalisme Lift JPO Lenteng Agung

Pramono Ancam Blacklist Pelaku Vandalisme Lift JPO Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:26 WIB

BMKG Prediksi Jakarta Kian Gerah pada September-Oktober Akibat Musim Kemarau dan El Nino

BMKG Prediksi Jakarta Kian Gerah pada September-Oktober Akibat Musim Kemarau dan El Nino

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:12 WIB

Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas

Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:10 WIB

Harga Pertamax Melonjak, Pemerintah Sedang Rumuskan Stimulus bagi Masyarakat

Harga Pertamax Melonjak, Pemerintah Sedang Rumuskan Stimulus bagi Masyarakat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:08 WIB

Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan

Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:59 WIB

Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong

Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:49 WIB

Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?

Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:46 WIB

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Pemerintah Mulai Realistis Kurangi Beban APBN

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Pemerintah Mulai Realistis Kurangi Beban APBN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:46 WIB

Setahun Berjalan, Prof Nuh Soroti Dua Aspek Utama dalam Evaluasi Sekolah Rakyat

Setahun Berjalan, Prof Nuh Soroti Dua Aspek Utama dalam Evaluasi Sekolah Rakyat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:45 WIB