Kemendagri Duga Pelelangan Kepulauan Widi di Situs Asing Dilakukan PT LII

Ria Rizki Nirmala Sari

Minggu, 04 Desember 2022 | 19:21 WIB
Kemendagri Duga Pelelangan Kepulauan Widi di Situs Asing Dilakukan PT LII
Salah satu pulau di Kepulauan Widi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara masuk dalam daftar lelang di Rumah Lelang Sotheby, New York pada mulai Minggu (4/12/2022) hingga Kamis (8/12/2022). [https://www.halmaheraselatankab.go.id]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara terkait isu pelelangan Kepulauan Widi melalui Rumah Lelang Sotheby di New York. Kemendagri bakal melakukan rapat lanjutan terkait hal tersebut dengan mengundang jajaran terkait.

"Kementerian Dalam Negeri segera melakukan rapat lanjutan terkait dengan rencana aksi dengan mengundang kementerian kehutanan dan lingkungan hidup, BKPM, ATR BPN Pusat, Menko Marvest, Menko Perekonomian untuk menyikapi terhadap adanya pemanfaatan pulau-pulau," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/12/2022).

Menurut keterangan Safrizal, pelelangan Kepulauan Widi dilakukan oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII) yang merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN). PT LII sudah meneken nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Pariwisata Kepulauan Widi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku.

Namun sejak penandatangan MoU pada 2015 hingga 2022, PT LII belum melakukan aktivitas pembangunan dan pengelolaan kawasan pariwisata yang dijanjikan.

Kemudian, PT LII saat ini sedang berproses dalam status Perusahaan Penanam Modal Asing (PMA).

"Sekda Kabupaten Halmahera Selatan mengindikasikan bahwa PT LII adalah broker yang mana selama 7 tahun belum melakukan pembangunan dan memanfaatkan lahannya dan terakhir melakukan lelang, memasukan dalam situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat.

Safrizal menerangkan jika berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja, pemanfaatan ruang dari Perairan Pesisir wajib memenuhi Perizinan Berusaha (ijin operasional) terkait pemanfaatan di laut dari Pemerintah Pusat yang terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS).

"Sampai saat ini, PT LII belum melakukan permohonan perizinan operasional sehingga belum mendapatkan rekomendasi dan memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan," terangnya.

Lalu, sesuai dengan UU Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisit dan pulau-pulau Kecil, Pulau tidak boleh dimiliki secara perseorangan, pulau hanya boleh dikelola/dimanfaatkan dalam bentuk hak pakai/hak sewa Penguasaan atas pulau-pulau kecil paling banyak adalah 70 persen dari luas pulau.

baca juga

Atas dasar temuan-temuan itu, maka Pemerintah Provinsi melalui Dinas PTSP akan membekukan izin PT LII sementara. Apabila PT LII bisa menunjukan kelaiakan atas pemanfaatan lahan, maka izin bisa dibuka kembali.

"Namun apabila tidak dapat menunjukan kelayakan terhadap pemanfaatan lahan sesuai MOU maka akan dicabut selamanya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau 'Beli' Kepulauan Widi di Maluku Utara via Rumah Lelang Sotheby? Siapkan Dana 100 Ribu Dolar Buat Deposit

Mau 'Beli' Kepulauan Widi di Maluku Utara via Rumah Lelang Sotheby? Siapkan Dana 100 Ribu Dolar Buat Deposit

News | Minggu, 04 Desember 2022 | 17:56 WIB

100 Pulau di Maluku Dikabarkan Dilelang, Susi Pudjiastuti dan Rizal Ramli Bertanya-tanya di Twitter

100 Pulau di Maluku Dikabarkan Dilelang, Susi Pudjiastuti dan Rizal Ramli Bertanya-tanya di Twitter

Cianjur | Minggu, 04 Desember 2022 | 14:53 WIB

Soal Pemekaran Wilayah Subang Utara, Tokoh Pantura Ungkap Hal Ini

Soal Pemekaran Wilayah Subang Utara, Tokoh Pantura Ungkap Hal Ini

Purwasuka | Selasa, 29 November 2022 | 13:22 WIB

Itjen Kemendagri Gelar Pelatihan Memperkuat APIP Daerah Se-Pulau Jawa

Itjen Kemendagri Gelar Pelatihan Memperkuat APIP Daerah Se-Pulau Jawa

Surakarta | Jum'at, 25 November 2022 | 20:18 WIB

Lebih Dari 100 Kepulauan Widi di posting Dalam Situs Lelang, Warganet : Saking Krisisnya

Lebih Dari 100 Kepulauan Widi di posting Dalam Situs Lelang, Warganet : Saking Krisisnya

Depok | Jum'at, 25 November 2022 | 13:27 WIB

Terkini

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

News | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:10 WIB

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

Anwar Ibrahim Blak-blakan soal Kebakaran Hutan Indonesia, Minta Prabowo Datang ke Malaysia

Anwar Ibrahim Blak-blakan soal Kebakaran Hutan Indonesia, Minta Prabowo Datang ke Malaysia

News | Senin, 14 September 2026 | 10:00 WIB

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 10:00 WIB

Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan

Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 09:57 WIB

Apa Itu Mindfulness? Bukan Memaksa Diri Selalu Berpikir Positif, Ini Penjelasannya

Apa Itu Mindfulness? Bukan Memaksa Diri Selalu Berpikir Positif, Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:55 WIB

Malaysia Khawatir Mahasiswa Terdampak Kabut Asap Indonesia, Kampus Mulai Dipantau

Malaysia Khawatir Mahasiswa Terdampak Kabut Asap Indonesia, Kampus Mulai Dipantau

News | Senin, 14 September 2026 | 09:53 WIB

×