Kemendagri Duga Pelelangan Kepulauan Widi di Situs Asing Dilakukan PT LII

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Minggu, 04 Desember 2022 | 19:21 WIB
Kemendagri Duga Pelelangan Kepulauan Widi di Situs Asing Dilakukan PT LII
Salah satu pulau di Kepulauan Widi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara masuk dalam daftar lelang di Rumah Lelang Sotheby, New York pada mulai Minggu (4/12/2022) hingga Kamis (8/12/2022). [https://www.halmaheraselatankab.go.id]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara terkait isu pelelangan Kepulauan Widi melalui Rumah Lelang Sotheby di New York. Kemendagri bakal melakukan rapat lanjutan terkait hal tersebut dengan mengundang jajaran terkait.

"Kementerian Dalam Negeri segera melakukan rapat lanjutan terkait dengan rencana aksi dengan mengundang kementerian kehutanan dan lingkungan hidup, BKPM, ATR BPN Pusat, Menko Marvest, Menko Perekonomian untuk menyikapi terhadap adanya pemanfaatan pulau-pulau," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/12/2022).

Menurut keterangan Safrizal, pelelangan Kepulauan Widi dilakukan oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII) yang merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN). PT LII sudah meneken nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Pariwisata Kepulauan Widi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku.

Namun sejak penandatangan MoU pada 2015 hingga 2022, PT LII belum melakukan aktivitas pembangunan dan pengelolaan kawasan pariwisata yang dijanjikan.

Kemudian, PT LII saat ini sedang berproses dalam status Perusahaan Penanam Modal Asing (PMA).

"Sekda Kabupaten Halmahera Selatan mengindikasikan bahwa PT LII adalah broker yang mana selama 7 tahun belum melakukan pembangunan dan memanfaatkan lahannya dan terakhir melakukan lelang, memasukan dalam situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat.

Safrizal menerangkan jika berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja, pemanfaatan ruang dari Perairan Pesisir wajib memenuhi Perizinan Berusaha (ijin operasional) terkait pemanfaatan di laut dari Pemerintah Pusat yang terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS).

"Sampai saat ini, PT LII belum melakukan permohonan perizinan operasional sehingga belum mendapatkan rekomendasi dan memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan," terangnya.

Lalu, sesuai dengan UU Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisit dan pulau-pulau Kecil, Pulau tidak boleh dimiliki secara perseorangan, pulau hanya boleh dikelola/dimanfaatkan dalam bentuk hak pakai/hak sewa Penguasaan atas pulau-pulau kecil paling banyak adalah 70 persen dari luas pulau.

Atas dasar temuan-temuan itu, maka Pemerintah Provinsi melalui Dinas PTSP akan membekukan izin PT LII sementara. Apabila PT LII bisa menunjukan kelaiakan atas pemanfaatan lahan, maka izin bisa dibuka kembali.

"Namun apabila tidak dapat menunjukan kelayakan terhadap pemanfaatan lahan sesuai MOU maka akan dicabut selamanya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau 'Beli' Kepulauan Widi di Maluku Utara via Rumah Lelang Sotheby? Siapkan Dana 100 Ribu Dolar Buat Deposit

Mau 'Beli' Kepulauan Widi di Maluku Utara via Rumah Lelang Sotheby? Siapkan Dana 100 Ribu Dolar Buat Deposit

News | Minggu, 04 Desember 2022 | 17:56 WIB

100 Pulau di Maluku Dikabarkan Dilelang, Susi Pudjiastuti dan Rizal Ramli Bertanya-tanya di Twitter

100 Pulau di Maluku Dikabarkan Dilelang, Susi Pudjiastuti dan Rizal Ramli Bertanya-tanya di Twitter

| Minggu, 04 Desember 2022 | 14:53 WIB

Soal Pemekaran Wilayah Subang Utara, Tokoh Pantura Ungkap Hal Ini

Soal Pemekaran Wilayah Subang Utara, Tokoh Pantura Ungkap Hal Ini

| Selasa, 29 November 2022 | 13:22 WIB

Itjen Kemendagri Gelar Pelatihan Memperkuat APIP Daerah Se-Pulau Jawa

Itjen Kemendagri Gelar Pelatihan Memperkuat APIP Daerah Se-Pulau Jawa

Surakarta | Jum'at, 25 November 2022 | 20:18 WIB

Lebih Dari 100 Kepulauan Widi di posting Dalam Situs Lelang, Warganet : Saking Krisisnya

Lebih Dari 100 Kepulauan Widi di posting Dalam Situs Lelang, Warganet : Saking Krisisnya

| Jum'at, 25 November 2022 | 13:27 WIB

Terkini

Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan

Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:52 WIB

Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia

Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:36 WIB

Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:35 WIB

Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional

Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:29 WIB

Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS

Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:27 WIB

BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif

BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:18 WIB

Stasiun Bekasi Timur Masih Ditutup, Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan

Stasiun Bekasi Timur Masih Ditutup, Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:12 WIB

Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?

Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:09 WIB

Menghitung Biaya 76 Tahun Perang AS dari Korea hingga Iran: Tembus Triliunan Dolar

Menghitung Biaya 76 Tahun Perang AS dari Korea hingga Iran: Tembus Triliunan Dolar

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:06 WIB

Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC

Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:51 WIB