Mau 'Beli' Kepulauan Widi di Maluku Utara via Rumah Lelang Sotheby? Siapkan Dana 100 Ribu Dolar Buat Deposit

Chandra Iswinarno

Minggu, 04 Desember 2022 | 17:56 WIB
Mau 'Beli' Kepulauan Widi di Maluku Utara via Rumah Lelang Sotheby? Siapkan Dana 100 Ribu Dolar Buat Deposit
Salah satu pulau di Kepulauan Widi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara masuk dalam daftar lelang di Rumah Lelang Sotheby, New York pada mulai Minggu (4/12/2022) hingga Kamis (8/12/2022). [https://www.halmaheraselatankab.go.id]

Suara.com - Wilayah Kepulauan Widi yang berada di Kawasan Segitiga Karang di Indonesia timur akan dilelang melalui Rumah Lelang Sotheby di New York mulai 8 hingga 14 Desember 2022.

Pelelangan tersebut terkait dengan hak pengembangan lebih dari 100 pulau tropis sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada lingkungan.

Dilansir dari The Guardian, Sotheby menggambarkan Kepulauan Widi sebagai 'salah satu ekosistem atol karang paling utuh yang tersisa di bumi.'

Untuk diketahui, penjualan pulau kepada pihak asing sebenarnya dilarang berdasarkan hukum Indonesia. Sehingga pembeli akan menawarnya melalui PT Leadership Islands Indonesia (LII).

Meski begitu, lelang tersebut menimbulkan kekahawatiran aktifis konservasi yang menyatakan pembangunan di kawasan tersebut akan memutus komunitas lokal dan mengancam ekosistem di dalamnya, seperti hutan hujan, hutan bakau, laguna, danau dan terumbu karang yang menjadi rumah kehidupan biota laut.

Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Mohamad Abdi Suhufan, sebelumnya telah meminta Pemerintah Indonesia untuk menyelidiki penjualan tersebut karena menimbulkan kegaduhan publik Indonesia.

Dia mengatakan, meski pembangunan direncanakan untuk perlindungan lingkungan, kepemilikan pribadi atas pulau-pulau tersebut akan berdampak pada masyarakat setempat secara sosial dan ekonomi.

"Tempat penangkapan ikan bagi nelayan yang sudah digunakan secara turun-temurun akan dibatasi," ujarnya.

"Dampak sosial dari rencana ini akan mengimbangi manfaat lingkungan. Saat ini, pemerintah gencar menarik investasi asing untuk mendapatkan penerimaan negara. Tidak ada peraturan yang harus diubah untuk meloloskan rencana ini," sambungnya

baca juga
Kepulauan Widi yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara menjadi sorotan usai masuk dalam daftar lelang di Rumah Lelang Sotheby, New York. [https://www.halmaheraselatankab.go.id]
Kepulauan Widi yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara menjadi sorotan usai masuk dalam daftar lelang di Rumah Lelang Sotheby, New York. [https://www.halmaheraselatankab.go.id]

Sementara itu, aktivis lingkungan Iwan Sofiawan mengungkapkan, tidak ada jaminan tidak terjadi eksploitasi untuk kepentingan wisata dalam persoalan tersebut.

"Bagaimana bisa dijamin pulau-pulau ini tidak akan dieksploitasi untuk kegiatan pariwisata? Dan bagaimana dengan akses masyarakat lokal setelah pulau-pulau itu menjadi milik pribadi?"

Sementara itu Wakil Presiden Eksekutif Sotheby's Concierge Auction Charlie Smith mengonfirmasi kepada The Guardian melalui surat elektronik terkait PT LII yang disebut terlibat aktif dan tidak menyerahkan seluruh proyek tersebut.

Dia mengungkapkan, rencana perusahaan menyentuh 'kurang dari satu persen dari hutan hujan' dan '0,005 persen dari seluruh cadangan', dengan area yang dilarang untuk turis dan ruang yang membatasi jumlah tamu.

LII telah menganggarkan US$1,5 juta pada tahun pertama untuk patroli keamanan yang didukung oleh polisi dan angkatan laut dan program penelitian akan dilakukan pada tahun kedua.

Selain itu dalam rencana pengembangan juga ada landasan udara pribadi yang dapat melayani tamu dari tujuan seperti Bali, Jakarta, dan Cairns.

"Setiap miliarder dapat memiliki pulau pribadi, tetapi hanya satu yang dapat memiliki kesempatan eksklusif ini yang tersebar di lebih dari 100 pulau," kata Smith dalam pernyataan pers terpisah.

Meskipun daftar tersebut tidak menyebutkan harga awal yang diharapkan, penawar diminta untuk memberikan deposit sebesar US$100 ribu.

"Penawaran dibuka pada pukul 4 pagi pada 8 Desember, dengan pemenang diminta untuk menginvestasikan 'jumlah yang besar' ke dalam pengembangan," kata Smith.

Kepulauan Widi sendiri berada di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Dikenal sebagai kepulauan terindah di provinsi tersebut sehingga tak heran tempat ini sering dikunjungi oleh wisatawan.

Kawasan Kepulauan Widi ada 99 pulau, tiga atol dan dua gugusan pulau yang dikenal oleh masyarakat nelayan, yakni Pulau Daga Gane ( berhadapan dengan Kecamatan Gane) dan Daga Weda ( berhadapan dengan Kecamatan Weda).

Pulau ini menjadi surga bagi para nelayan sebagai sumber mata pencaharian mereka, karena mempunyai potensi perikanan yang besar.

Kepulauan Widi memiliki banyak spot wisata bawah laut dan menjadi surga bagi para penggemar diving dan snorkeling.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Kecantikan Kepulauan Widi Maluku Utara yang Dilelang Situs Asing

Intip Kecantikan Kepulauan Widi Maluku Utara yang Dilelang Situs Asing

News | Kamis, 24 November 2022 | 18:15 WIB

Fakta-fakta Unik Kepulauan Widi, Dikabarkan Mau Dilelang di Situs Asing

Fakta-fakta Unik Kepulauan Widi, Dikabarkan Mau Dilelang di Situs Asing

Lifestyle | Kamis, 24 November 2022 | 14:47 WIB

Kepulauan Widi Akan Dilelang di Situs Asing, Jubir Luhut: Tak Bisa Dimiliki Pihak Manapun!

Kepulauan Widi Akan Dilelang di Situs Asing, Jubir Luhut: Tak Bisa Dimiliki Pihak Manapun!

Bisnis | Rabu, 23 November 2022 | 21:11 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×