Suara.com - Kedua saksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Kuat Maruf dan Brigadir Ricky Rizal kembali dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta pada Senin (5/12/2022).
Ada yang berbeda dari proses persidangan kali ini, yakni majelis hakim yang tampak semakin habis-habisan mencecar Kuat dan Ricky
Pasalnya, baik Kuat maupun Ricky memberi kesaksian yang menimbulkan keraguan pada majelis hakim.
Sindir Kuat dan Rizal buta dan tuli lantaran tak tahu detil pembunuhan Yosua
Kuat dalam persidangan tersebut berkelit bahwa dia tak melihat momen saat Ferdy Sambo menghabisi nyawa Yosua dengan keji.
"Saya tidak melihat Bapak (Sambo) menembak Yosua," ujar Kuat berkelit di depan majelis hakim.
Emosi hakim tampak memuncak lantaran dalih tersebut juga diucapkan oleh Ricky Rizal dalam persidangan.
"Bahasa kamu sama dengan Ricky, 'saya tidak tahu, tidak dengar'," sindir hakim.
Hakim bahkan dibuat kesal hingga menyindir duo Ricky dan Kuat tuli dan buta lantaran ada di lokasi insiden namun tak mendengar maupun melihat momen pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Ferdy Sambo Penasaran Siapa yang Suruh Bharada E Bicara Soal Wanita Rambut Pendek
"Kalian buta, dan tuli, jadi saudara enggak denger dan enggak lihat," sindir hakim dengan tegas.