Ferdy Sambo Akui Salah Buat Skenario Baku Tembak, Hakim: Salah Nanti, Apa Alasan Saudara?

Rabu, 07 Desember 2022 | 16:20 WIB
Ferdy Sambo Akui Salah Buat Skenario Baku Tembak, Hakim: Salah Nanti, Apa Alasan Saudara?
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Malam itu, Putri masih berada di Magelang, Jawa Tengah. Sedangkan Sambo berada di kantornya di Divisi Propam Polri.

"Saya kembali dari kantor jam 20.00 WIB. Kemudian bersama anak pertama di Saguling. Kurang lebih jam 23.00 WIB saya ditelepon oleh istri saya," kata Sambo.

Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku kaget lantaran istrinya berbicara seraya menangis. Kepada Sambo, Putri menyebut bahwa Yosua telah masuk ke kamarnya.

"Saya kaget, istri saya telepon dalam kondisi nangis. Istri saya mengatakan 'Pak Yosua kurang ajar terhadap saya, dia masuk ke kamar.' Saya sampaikan, Loh kurang ajar bagaimna? Kok berani dia," jelas Sambo.

"Itu saja yang disampaikan? apa ada yang lain?" tanya hakim.

"Tidak ada yang lain," jawab Sambo.

Dalam percakapan itu, Sambo bahkan hendak menjemput Putri ke Magelang. Selain itu, Sambo juga sempat mendatangkan Kapolres Magelang untuk mengamankan istrinya.

Namun, Putri menolak karena khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

"Sudah kalau gitu, saya minta Kapolres untuk datang amankan kamu. 'Sudah Pak, saya takut, nanti terjadi apa-apa ada ancaman dari Yosua.' Saya tetap ngotot untuk bisa membantu istri saya, karena saya tahu dalam kondisi menangis tidak pernah seperti itu," jelas Sambo.

Baca Juga: Sebut Brigadir J Ancam Putri, Ferdy Sambo: Saya Tak Kuat Dengar Cerita Istri, Saya Emosi Sekali

Esoknya, Sambo mengkonfirmasi atas apa yang diceritakan Putri dalam sambungan telepon tersebut. Saat itu, Putri sudah tiba di rumah Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI