Beda Mangkunegaran dan Kasunanan: Sejarah, Wilayah Kekuasaan hingga Motif Batiknya

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 07 Desember 2022 | 19:11 WIB
Beda Mangkunegaran dan Kasunanan: Sejarah, Wilayah Kekuasaan hingga Motif Batiknya
Beda Mangkunegaran dan Kasunanan: Sejarah, Wilayah Kekuasaan hingga Motif Batiknya - Puro Mangkunegaran (instagram/@puromangkunegaran)

Suara.com - Solo memiliki dua kerajaan otonom, yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Pura Mangkunegaran. Lalu apa saja beda Mangkunegaran dan Kasunanan?

Walaupun menduduki wilayah di kota yang sama, namun keduanya memiliki perbedaan yang jelas. Kira-kira, apa beda Mangkunegaran dan Kasunanan? Yuk, intip ulasan menariknya di bawah ini.

Sebenarnya, pembahasan tentang Puro Mangkunegaran kini mulai ramai dibicarakan setelah putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih mengadakan resepsi pernikahan di sana. Kaesang dan Erina Gudono bakal menggelar tasyakuran pernikahan di Pura Mangkunegaran pada Minggu (11/12/2022).

Sejarah Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran

Pada tahun 1755 silam, Kesultanan Mataram dibagi menjadi dua wilayah kekuasaan, yaitu Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta.

Raden Mas Said melakukan pemberontakan terhadap Pakubuwana III hingga membagi daerah kekuasaan Kasunanan Surakarta menjadi dua, di mana kedua kekuasaan tersebut adalah Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran.

Pura Mangkunegaran resmi berdiri pada tahun 1757, tepatnya setelah adanya Perjanjian Salatiga. Raden Mas Said dinobatkan sebagai raja pertama dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara I.

Walaupun diakui sebagai kerajaan otonom, namun gelar yang digunakan untuk penguasa Mangkunegaran hanya terbatas sebagai pangeran saja, bukan sunan maupun sultan.

Beda Mangkunegaran dan Kasunanan

Mangkunegaran adalah kadipaten yang posisinya di bawah kasunanan dan kasultanan, sehingga penguasa tidak berhak menyandang gelar Sunan ataupun Sultan.

Jika penguasa Keraton Kasunanan Surakarta bergelar Sunan Pakubuwono, maka gelar penguasa Kadipaten Mangkunegaran adalah Pangeran Adipati Aryo Mangkunegoro.

Antara tahun 1757 sampai dengan 1946, Kadipaten Mangkunegaran adalah kerajaan otonom yang berhak memiliki tentara sendiri yang independen dari Kasunanan Surakarta.

Wilayahnya mencakup bagian utara Kota Surakarta, di antaranya adalah Kecamatan Banjarsari, kemudian seluruh Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, dan sebagian wilayah Kecamatan Ngawen serta Semin di Gunung Kidul, Yogyakarta. Keseluruhan wilayah Mangkunegaran tersebut hampir mencapai 50 persen wilayah dari Kasunanan Surakarta.

Perbedaan Motif Batik Mangkunegaran dan Kasunanan

Perbedaan Mangkunegaran dan Kasunanan juga bisa dilihat dari berbagai hal, salah satunya adalah batik. Meskipun mendiami wilayah yang sama, namun keduanya memiliki tradisi yang berbeda, di mana batik menjadi karya budaya yang memperlihatkan perbedaan keduanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Fakta Batik Parang: Pernah Diklaim Malaysia, Tak Boleh Dipakai di Nikahan Kaesang

4 Fakta Batik Parang: Pernah Diklaim Malaysia, Tak Boleh Dipakai di Nikahan Kaesang

Lifestyle | Rabu, 07 Desember 2022 | 08:26 WIB

Apa Itu Batik Parang? Motif Batik Tertua Dilarang di Resepsi Pernikahan Kaesang-Erina Gudono

Apa Itu Batik Parang? Motif Batik Tertua Dilarang di Resepsi Pernikahan Kaesang-Erina Gudono

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 22:15 WIB

Kenapa Motif Batik Parang Dilarang Dipakai Tamu Pernikahan Kaesang? Begini Filosofinya

Kenapa Motif Batik Parang Dilarang Dipakai Tamu Pernikahan Kaesang? Begini Filosofinya

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 17:50 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB