Kuat Maruf Laporkan Hakim Kasus Brigadir J ke KY,PN Jaksel Santai: Bukan Hal yang Luar Biasa

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 08 Desember 2022 | 12:27 WIB
Kuat Maruf Laporkan Hakim Kasus Brigadir J ke KY,PN Jaksel Santai: Bukan Hal yang Luar Biasa
Kuat Maruf Laporkan Hakim Kasus Brigadir J ke KY, PN Jaksel Santai: Bukan Hal yang Luar Biasa. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan turut buka suara terkait dilaporkannya hakim ketua Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial oleh kuasa hukum Kuat Maruf. Adapun hakim Wahyu dilaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menilai laporan itu menjadi hal yang lumrah. Laporan, kata dia, menjadi hak para pihak yang berperkara dalam menyikapi hakim dalam melaksanakan tugasnya.

"Saya kira tidak menjadi hal yang luar biasa, itu menjadi hak para pihak berperkara untuk menyikapi apa yang dilakukan hakim dlm melakukan tupoksinya. Termasuk menyampaikan laporan ke KY maupun ke Bawas," kata Djuyamto kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Terpisah, KY memastikan jika pelaporan terhadap hakim Wahyu tidak akan mengganggu jalannya persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tidak hanya itu, KY akan memeriksa laporan tersebut secara objektif.

"Penanganan pelaporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan. Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif," kata Juru Bicara KY, Miko Ginting.

Sebelumnya, kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan membenarkan adanya laporan tersebut. Hakim Wahyu dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam persidangan.

"Iya betul (dilaporkan) terkait kode etik," kata Irwan Irawan selaku kuasa hukum Kuat dalam sambungan telepon.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud adalah pernyataan-pernyataan Wahyu selama sidang bergulir. Misalnya, menyebut Kuat berbohong hingga ada indikasi setingan dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.

baca juga

"Pernyataan-pernyataandia pada saat sidang, banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensium kami lihat. Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan dan sebagainya. Nanti akan kami rilis ya," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Nyolot Hasil Lie Detector Tak Bisa Jadi Bukti, Balasan Hakim Bikin Mengkeret

Ferdy Sambo Nyolot Hasil Lie Detector Tak Bisa Jadi Bukti, Balasan Hakim Bikin Mengkeret

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 11:45 WIB

KY Verifikasi Laporan Kubu Kuat Maruf Soal Pelanggaran Kode Etik Hakim Ketua Sidang Brigadir Yosua

KY Verifikasi Laporan Kubu Kuat Maruf Soal Pelanggaran Kode Etik Hakim Ketua Sidang Brigadir Yosua

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 11:35 WIB

Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso, KY Pastikan Sidang Kasus Brigadir J Tak Terganggu

Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso, KY Pastikan Sidang Kasus Brigadir J Tak Terganggu

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 11:13 WIB

Ferdy Sambo Kembali Bersaksi di Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Ferdy Sambo Kembali Bersaksi di Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 11:06 WIB

Terkini

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB