Kena Pasal 281 KUHP, Prajurit Kostrad yang Disebut Diperkosa Perwira Paspampres Kini Jadi Tersangka!

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 08 Desember 2022 | 20:22 WIB
Kena Pasal 281 KUHP, Prajurit Kostrad yang Disebut Diperkosa Perwira Paspampres Kini Jadi Tersangka!
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp]

Suara.com - Prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj GER melaporkan kalau dirinya telah diperkosa oleh perwira Paspampres, Mayor Infanteri BF. Namun, kini ia ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa tidak ada pemerkosaan yang terjadi antara Letda Caj GER dengan Mayor Infanteri BF saat bertugas untuk pengamanan KTT G20 di Bali.

Justru dari hasil penyelidikan terungkap kalau keduanya suka sama suka.

"Perkembangan baru yang menyatakan atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," kata Andika di Solo, Kamis (8/12/2022).

Bahkan Andika mengatakan bukan hanya sekali saja mereka melakukan berhubungan intim. Oleh sebab itu, keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka.

"(Kena) pasal 281 dua-duanya," tegasnya.

Selain menjadi tersangka untuk pidana asusila, Letda Caj GER juga bakal dipecat dari TNI.

"Oh pemecatan, itu memang sudah aturan begitu kan pasal 281 adalah delik biasa," ungkap Andika.

Awalnya, Letda Caj GER tengah berada di kamar hotel di kawasan Jimbaran, Bali lantaran merasakan tidak enak badan pada Selasa (15/11/2022).

Ketika tengah beristirahat, Letda Caj (K) GER mendengar bel kamarnya berbunyi. Meski merasakan tidak enak badan, GER tetap mencoba untuk membuka pintu dan mendapati Mayor Infanteri BF sudah berada di hadapannya.

"Ada perlu apa?," tanya Letda Caj GER kepada Mayor Infanteri BF.

Mayor Infanteri BF mengatakan kalu dirinya hendak berbicara terkait koordinasi kegiatan pengamanan. Karena korban dalam kondisi yang tidak fit, Mayor Infanteri BF memaksa masuk ke dalam kamar untuk melanjutkan niatnya yakni berbincang soal koordinasi kegiatan.

Di dalam kamar, Mayor Infanteri BF dan Letda Caj GER duduk di sofa dengan posisi terpisah. Pada saat itu, korban meminta kepada pelaku untuk segera menyampaikan poin-poin koordinasi penugasan.

Akan tetapi, Letda Caj GER secara perlahan mulai tidak sadarkan diri. Mayor Infanteri BF yang melihat korban dalam kondisi setengah sadar langsung melancarkan aksinya dengan cara meraba paha serta memegang tangan.

Letda Caj GER masih bisa merasakan dan langsung menghindari Mayor Infanteri BF. Akan tetapi karena kesadarannya terus menurun, diduga Mayor Infanteri BF dengan leluasa melakukan aksi bejatnya.

Letda Caj GER baru sadar keesokan paginya dengan keadaan tidak menggunakan pakaian serta diselimuti rasa takut yang menyebabkan dirinya trauma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diungkap Panglima TNI! Kasus Pemerkosaan Perwira Paspampres ke Kowad Kostrad Ternyata Suka Sama Suka!

Diungkap Panglima TNI! Kasus Pemerkosaan Perwira Paspampres ke Kowad Kostrad Ternyata Suka Sama Suka!

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 20:07 WIB

Bikin Heboh, Jenderal Dudung Cek Kebenaran Kasus Paspampres Perkosa Kowad

Bikin Heboh, Jenderal Dudung Cek Kebenaran Kasus Paspampres Perkosa Kowad

| Rabu, 07 Desember 2022 | 20:03 WIB

KSAD Dudung Buka Suara Soal Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad Saat KTT G20 di Bali

KSAD Dudung Buka Suara Soal Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad Saat KTT G20 di Bali

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 18:52 WIB

Begini Kronologi Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad Saat Bertugas KTT G20 di Bali

Begini Kronologi Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad Saat Bertugas KTT G20 di Bali

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 16:27 WIB

Murka Dengar Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Wanita yang Jaga KTT G20 Bali, Panglima TNI Tak Beri Ampun: Pecat!

Murka Dengar Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Wanita yang Jaga KTT G20 Bali, Panglima TNI Tak Beri Ampun: Pecat!

| Jum'at, 02 Desember 2022 | 10:45 WIB

Terkini

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:21 WIB

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:54 WIB

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:39 WIB

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:37 WIB

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:35 WIB