Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai Bebas, KontraS: Bukti Lemahnya Penyidikan Kejaksaan Agung

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 08 Desember 2022 | 23:07 WIB
Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai Bebas, KontraS: Bukti Lemahnya Penyidikan Kejaksaan Agung
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Bebasnya Mayor Inf. (Purn) Isak Sattu dari dakwaan pelanggaran HAM berat Pania dinilai sebagai bukti Kejaksaan Agung tak serius mengungkap kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 2014 tersebut.

Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar mengatakan sedari awal mereka bersama organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Paniai 2014 mengkritisi penyidikan Kejaksaan Agung yang hanya menetapkan tersangka tunggal.

"KontraS dan Koalisi juga mempertanyakan hasil penyidikan yang hanya terdiri dari satu tersangka dengan pasal pertanggungjawaban komando dan tidak sama sekali menyertakan pelaku lapangan yang membunuh atau menganiaya para korban di peristiwa Paniai," kata Rivanlee dalam keterangannya, Kamis (8/12/202).

"Padahal lewat proses persidangan, terungkap nama kuat yang patut diduga menjadi eksekutor di balik kejahatan kemanusiaan ini yang hanya dijadikan saksi oleh Kejaksaan Agung," sambunnya.

Penetapan satu terdakwa dikhawatirkan KontraS karena berdampak terhadap keadilan para korban dan tertutupnya pengungkapkan para pelaku lain.

Hal itu kemudian terbukti dengan bebasnya Isak Sattu. Dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan HAM di Pengadilan Negeri Makassar pada Kamis (8/12), Isak Sattu lolos dari dakwaan pasal pertanggungjawaban komando yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Dengan tidak terbuktinya dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum terbukti tingkat keseriusan Kejaksaan Agung yang lemah untuk bisa menuntaskan pelanggaran HAM berat di Peristiwa Paniai dan juga kasus lainnya di Indonesia," kata Rivanlee.

Selain itu, KontraS menyebut pada persidangan, Kejaksaan Agung lemah dalam memenuhi kewajiban perlindungan saksi dan korban serta tidak mengupayakan gugatan pemulihan kepada para penyintas dan keluarga korban.

Karenanya KontraS menantikan upaya hukum dari Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti putusan Majelis Hakim Pengadilan HAM Peristiwa Paniai ini.

baca juga

"Jika memang motif di balik penyidikan adalah upaya pemenuhan keadilan bagi korban dan penuntutan pertanggungjawaban pelaku serta koreksi dan evaluasi instansi aparatur gegara. Sudah selayaknya upaya hukum dilayangkan untuk menyeret nama-nama yang terungkap di Pengadilan," tuturnya.

"Jika tidak ada upaya lanjutan dari Kejaksaan Agung dan Pemerintahan Presiden Jokowi, kita berhak menebak apa yang jadi alasan sebenarnya di balik ini semua. Sandiwara belaka dan diskriminasi berlapis bagi warga Papua," tegas Rivanlee menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai Divonis Bebas, Komnas HAM Kritisi Kejagung yang Tetapkan Tersangka Tunggal

Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai Divonis Bebas, Komnas HAM Kritisi Kejagung yang Tetapkan Tersangka Tunggal

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 22:14 WIB

Komnas HAM Kecewa Putusan Majelis Hakim Membebaskan Terdakwa Kasus Pelanggaran HAM Berat di Paniai

Komnas HAM Kecewa Putusan Majelis Hakim Membebaskan Terdakwa Kasus Pelanggaran HAM Berat di Paniai

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 17:15 WIB

Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Papua Dapat Pengacara Gratis

Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Papua Dapat Pengacara Gratis

Sulsel | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:45 WIB

Terkini

Review Skenario Sang Jenderal: Kupas Kasus Sensitif yang Mengguncang Publik

Review Skenario Sang Jenderal: Kupas Kasus Sensitif yang Mengguncang Publik

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:15 WIB

4 Tablet Murah untuk Pelajar Paling Worth It 2026, Bonus Stylus Cuma Rp2 Jutaan

4 Tablet Murah untuk Pelajar Paling Worth It 2026, Bonus Stylus Cuma Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 18:15 WIB

Modus Licik BPN Jatim: Ubah Uang Suap Jadi Perhiasan Emas, Kini Disita KPK!

Modus Licik BPN Jatim: Ubah Uang Suap Jadi Perhiasan Emas, Kini Disita KPK!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:11 WIB

Skutik Retro Yamaha Sukses Pikat Pasar Anak Muda Jawa Barat

Skutik Retro Yamaha Sukses Pikat Pasar Anak Muda Jawa Barat

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 18:07 WIB

Review Terbelah Jadi Dua dan Alasan Kita Senang Menyiksa Diri Lewat Lagu

Review Terbelah Jadi Dua dan Alasan Kita Senang Menyiksa Diri Lewat Lagu

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:00 WIB

King Nassar Bikin Pestapora Bergoyang, 12 Lagu Dibabat Habis

King Nassar Bikin Pestapora Bergoyang, 12 Lagu Dibabat Habis

Foto | Sabtu, 26 September 2026 | 17:58 WIB

Pertamina Raih The Best Service Quality Management Team & Best Agent Digital Email Publik

Pertamina Raih The Best Service Quality Management Team & Best Agent Digital Email Publik

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 17:54 WIB

Aksi Enerjik The Changcuters Guncang Panggung Pestapora 2026

Aksi Enerjik The Changcuters Guncang Panggung Pestapora 2026

Foto | Sabtu, 26 September 2026 | 17:51 WIB

3 Parfum Pria Tahan Lama Terbaik, Dijamin Bikin Cewek Nempel!

3 Parfum Pria Tahan Lama Terbaik, Dijamin Bikin Cewek Nempel!

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 17:41 WIB

Sinopsis Matching: True Love, Film Thriller Jepang Dibintangi Tao Tsuchiya

Sinopsis Matching: True Love, Film Thriller Jepang Dibintangi Tao Tsuchiya

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 17:40 WIB

×