PBB hingga Amerika Khawatir Soal KUHP, Legislator Gerindra: Kenapa UU Ini Seolah Jadi Bencana Usai Disahkan?

Ria Rizki Nirmala Sari | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 10 Desember 2022 | 13:17 WIB
PBB hingga Amerika Khawatir Soal KUHP, Legislator Gerindra: Kenapa UU Ini Seolah Jadi Bencana Usai Disahkan?
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokman mengaku heran mengapa pihak asing turut mengomentari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru disahkan. Ia mempertanyakan mengapa pihak asing tak bersuara pada aturan yang dinilai tak demokratis seperti UU ITE.

"Saya bingung ada pihak luar negeri misalnya PBB ada Amerika mengomentari Undang-Undang ini seolah-olah kita menjadi bencana ketika disahkannya," kata Habiburokhman dalam diskusi bertajuk 'Pro Kotra KUHP Baru', Sabtu (10/12/2022).

Habiburokman lantas mempertanyakan mengapa pihak asing atau luar negeri tak mempersalahkan UU ITE terutama Pasal 28 junto 45a ayat 2 yang dianggap lebih anti demokrasi.

"Ke mana mereka selama ini ada 2 UU yang paling populer yang paling anti demokrasi pertama UU ITE pasal 28 junto 45a ayat 2 yaitu menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan sara ancaman hukuman 6 tahun kemudian pasal 14 UU 1 tahun 46 tentang penyebaran berita bohong ini 2 pasal favorit dan faktanya faktual banyak orang dipenjara," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan pasal-pasal yang ada di dalam UU ITE tersebut telah banyak memejarakan orang. Termasuk tokoh-tokoh seperti Habib Rizieq Shihab hingga Jumhur Hidayat.

"Setidaknya sejak 2014 Habib Rizieq, nainggolan jumhur hidayat macem-macem itu orang sudah dipenjara semua. Nah pasal-pasal itu di KUHP yang baru direformulasi menjadi sangat,samgat moderat," pungkasnya.

Kekhawatiran PBB

Sebelumnya PBB di Indonesia menyampaikan kekhawatirannya atas KUHP hasil revisi yang baru disahkan oleh DPR RI. Kekhawatiran PBB tersebut dilandaskan dengan pasal-pasal kontroversial yang bertentangan dengan HAM.

Banyak pasal dalam KUHP baru yang kemudian menjadi sorotan PBB. Seperti misalnya, pasal yang berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers.

Potensi diskriminasi juga dianggap akan timbul melalui pasal yang terkandung dalam KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politisi Gerindra: Turis Asing Pasangan Diluar Nikah Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan

Politisi Gerindra: Turis Asing Pasangan Diluar Nikah Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 18:22 WIB

Pasar Pariwisata Indonesia Disebut Tidak akan Terpengaruh, Asal Publik Tak Sebar Hoaks KUHP ke Dunia Internasional

Pasar Pariwisata Indonesia Disebut Tidak akan Terpengaruh, Asal Publik Tak Sebar Hoaks KUHP ke Dunia Internasional

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 17:55 WIB

Komunikasi Politik Anies Baswedan Dinilai Kurang Baik, Ini Alasannya

Komunikasi Politik Anies Baswedan Dinilai Kurang Baik, Ini Alasannya

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:55 WIB

Blunder? Admin Partai Gerindra 'Dirujak', Gara-gara Bawa Prabowo ketika Ditanya Dana Parpol

Blunder? Admin Partai Gerindra 'Dirujak', Gara-gara Bawa Prabowo ketika Ditanya Dana Parpol

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 17:51 WIB

Habiburokhman Pastikan Turis Asing Bukan Suami-istri Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan

Habiburokhman Pastikan Turis Asing Bukan Suami-istri Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:27 WIB

Terkini

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB