Nasib di Tangan Jokowi, Sekretaris MA soal Penonaktifan Hakim Gazalba: Presiden Lagi SIbuk Mungkin

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 12 Desember 2022 | 14:28 WIB
Nasib di Tangan Jokowi, Sekretaris MA soal Penonaktifan Hakim Gazalba: Presiden Lagi SIbuk Mungkin
Nasib di Tangan Jokowi, Sekretaris MA soal Penonaktifan Hakim Gazalba: Presiden Lagi SIbuk Mungkin. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Proses penonaktifan Hakim Agung Gazalba Saleh dari Mahkamah Agung (MA) sedang dalam proses pengusulan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan Sekretaris MA, Hasbi Hasan saat ditemui wartawan usai menjalani pemeriskaan untuk Gazalba Saleh, tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hasbi Hasan menyebut penonaktifan Gazalba sebagai Hakim Agung kekinian tinggal keputusan dari Presiden Joko Widodo.

"Sedang diusulkan, karena Pak Presiden lagi sibuk mungkin, sedang diusulkan," kata Hasbi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (12/12/2022).

Sementara itu, soal pemeriksaannya sebagai saksi untuk  Gazalba, Hasbi enggan membeberkan pertanyaan yang diajukan penyidik terhadapnya.

Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan seusai diperiksa kasus hakim Gazalba di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan seusai diperiksa kasus hakim Gazalba di KPK. (Suara.com/Yaumal)

Namun diakuinya, dia menyampaiakan soal pengangkatan dan usulan pemberhentian Prasetio Nugroho (PN) dan Rendy Novarisza (RN),  dua dari 13 tersangka dalam kasus ini.

"Saya menyampaikan SK pengangkatan Rendy dan Prasetio, kemudian usul pemberhentiaannya itu saja," kata Hasbi.

Pada kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung, KPK menetapkan 13 orang tersangka, dua di antaranya merupakan Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati  yang telah dinonaktifkan.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan  sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12) kemarin.

Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara  perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). 

Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa KPK Sekitar Tiga Jam, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Kalau Materi Nanti Saja, Nanti Diplintir!

Diperiksa KPK Sekitar Tiga Jam, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Kalau Materi Nanti Saja, Nanti Diplintir!

News | Senin, 12 Desember 2022 | 14:17 WIB

Kisah Kedekatan SBY dan Jokowi Tak Banyak Diketahui, Kaesang Ternyata Punya Andil Besar

Kisah Kedekatan SBY dan Jokowi Tak Banyak Diketahui, Kaesang Ternyata Punya Andil Besar

News | Senin, 12 Desember 2022 | 13:56 WIB

Resmi Ditahan! KPK Harap Praperadilan Gazalba Saleh Ditolak Pengadilan

Resmi Ditahan! KPK Harap Praperadilan Gazalba Saleh Ditolak Pengadilan

Video | Jum'at, 09 Desember 2022 | 08:00 WIB

Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik

Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik

Jakarta | Kamis, 08 Desember 2022 | 21:36 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB