Perppu Pemilu: Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Lama Bisa Tak Diganti Lewat Undian

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 13 Desember 2022 | 11:55 WIB
Perppu Pemilu: Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Lama Bisa Tak Diganti Lewat Undian
Ilustrasi parpol di Indonesia. (Antara)

Suara.com - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi secara resmi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 mengenai Pemilihan Umum atau Pemilu.

Dalam Perppu tersebut telah diakomodasi usulan agar nomor urut partai politik yang pernah mengikuti Pemilu 2019 sebelumnya tak perlu lagi diundi pada Pemilu 2024.

Dilihat Suara.com dalam Perppu baru ini partai politik tersebut diberikan kewenangan untuk memilih apakah ingin menggunakan nomor urut lama atau mengganti nomor urut dengan mengikuti proses pengundian. Hal itu diatur dalam Perppu Pasal 179 terutama ayat 4.

"Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk Pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu yang sama pada Pemilu tahun 2019," tulis Pasal 179 ayat 4 Perppu dikutip Suara.com, Selasa (13/12/2022).

"Atau mengikuti penetapan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil Partai Politik Peserta Pemilu," sambungnya.

Adapun dalam pasal ini juga untuk partai politik lokal Aceh nomor urutnya akan tetap diundi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU.

Usulan Nomor Urut

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut positif usulan nomor urut parpol atau partai politik pada Pemilu 2024 tidak diubah. Sehingga, pada Pemilu yang akan datang nanti kemungkinan akan menggunakan nomor urut parpol Pemilu 2019.

Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]

Usulan nomor urut parpol tidak diubah pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum lama ini. Usulan ini diakomodasi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu Pemilu).

Alasan Megawati mengusulkan agar nomor urut parpol tak diubah supaya bisa menghemat anggaran alat peraga Pemilu yang harus dikeluarkan oleh parpol setiap pesta demokrasi.

Usulan Megawati tersebut turut diamini oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar atau kerap disapa Cak Imin. Ia mengklaim ide Megawati tersebut merupakan ide cemerlang karena dapat menghemat pengeluaran partai untuk pengadaan alat peraga Pemilu.

"Yes, yes. Usulan menarik dan irit karena bendera kita juga masih nomor lama, tinggal pakai lagi sisa-sisa," kata Cak Imin, (10/9/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa menolak usulan tersebut. Ia justru menuding usulan Mega berasal dari usulan dukun.

"Bu Mega itu berpendapat mungkin hasil konsultasi dengan dukun ya," kata Desmond," ujarnya, Selasa (20/9/2022).

Terlepas dari pro dan kontra usulan nomor urut parpol tak diganti, Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan, ada aspek positif di balik usulan nomor urut partai politik tak diundi lagi pada Pemilu 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Hari Jelang Pernikahan Bersama Kaesang Pangarep Ternyat Erina Gudono Galau Diantara 2 Pilihan

5 Hari Jelang Pernikahan Bersama Kaesang Pangarep Ternyat Erina Gudono Galau Diantara 2 Pilihan

| Selasa, 13 Desember 2022 | 11:44 WIB

'Kamu yang Sabar Hadapi Kaesang, Bapak Susah Nahan Sabar' Pesan Jokowi kepada Erina, Netizen: Ngakak Brutal!

'Kamu yang Sabar Hadapi Kaesang, Bapak Susah Nahan Sabar' Pesan Jokowi kepada Erina, Netizen: Ngakak Brutal!

| Selasa, 13 Desember 2022 | 11:37 WIB

Jokowi Wanti-wanti Kesabaran Erina Gudono Hadapi Kaesang: Bapak Saja Susah Nahan Sabar Sama Bocah Itu!

Jokowi Wanti-wanti Kesabaran Erina Gudono Hadapi Kaesang: Bapak Saja Susah Nahan Sabar Sama Bocah Itu!

| Selasa, 13 Desember 2022 | 11:32 WIB

Tak Punya Etika Politik, Menkominfo Johnny G Plate dari NasDem Terlibat Safari Politik Anies Baswedan

Tak Punya Etika Politik, Menkominfo Johnny G Plate dari NasDem Terlibat Safari Politik Anies Baswedan

| Selasa, 13 Desember 2022 | 11:29 WIB

Resmi! Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu Terkait 4 Provinsi Baru Di Papua

Resmi! Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu Terkait 4 Provinsi Baru Di Papua

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 11:07 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB