Perppu Pemilu: Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Lama Bisa Tak Diganti Lewat Undian

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 13 Desember 2022 | 11:55 WIB
Perppu Pemilu: Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Lama Bisa Tak Diganti Lewat Undian
Ilustrasi parpol di Indonesia. (Antara)

Suara.com - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi secara resmi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 mengenai Pemilihan Umum atau Pemilu.

Dalam Perppu tersebut telah diakomodasi usulan agar nomor urut partai politik yang pernah mengikuti Pemilu 2019 sebelumnya tak perlu lagi diundi pada Pemilu 2024.

Dilihat Suara.com dalam Perppu baru ini partai politik tersebut diberikan kewenangan untuk memilih apakah ingin menggunakan nomor urut lama atau mengganti nomor urut dengan mengikuti proses pengundian. Hal itu diatur dalam Perppu Pasal 179 terutama ayat 4.

"Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk Pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu yang sama pada Pemilu tahun 2019," tulis Pasal 179 ayat 4 Perppu dikutip Suara.com, Selasa (13/12/2022).

"Atau mengikuti penetapan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil Partai Politik Peserta Pemilu," sambungnya.

Adapun dalam pasal ini juga untuk partai politik lokal Aceh nomor urutnya akan tetap diundi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU.

Usulan Nomor Urut

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut positif usulan nomor urut parpol atau partai politik pada Pemilu 2024 tidak diubah. Sehingga, pada Pemilu yang akan datang nanti kemungkinan akan menggunakan nomor urut parpol Pemilu 2019.

Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]

Usulan nomor urut parpol tidak diubah pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum lama ini. Usulan ini diakomodasi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu Pemilu).

Alasan Megawati mengusulkan agar nomor urut parpol tak diubah supaya bisa menghemat anggaran alat peraga Pemilu yang harus dikeluarkan oleh parpol setiap pesta demokrasi.

Usulan Megawati tersebut turut diamini oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar atau kerap disapa Cak Imin. Ia mengklaim ide Megawati tersebut merupakan ide cemerlang karena dapat menghemat pengeluaran partai untuk pengadaan alat peraga Pemilu.

"Yes, yes. Usulan menarik dan irit karena bendera kita juga masih nomor lama, tinggal pakai lagi sisa-sisa," kata Cak Imin, (10/9/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa menolak usulan tersebut. Ia justru menuding usulan Mega berasal dari usulan dukun.

"Bu Mega itu berpendapat mungkin hasil konsultasi dengan dukun ya," kata Desmond," ujarnya, Selasa (20/9/2022).

Terlepas dari pro dan kontra usulan nomor urut parpol tak diganti, Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan, ada aspek positif di balik usulan nomor urut partai politik tak diundi lagi pada Pemilu 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Hari Jelang Pernikahan Bersama Kaesang Pangarep Ternyat Erina Gudono Galau Diantara 2 Pilihan

5 Hari Jelang Pernikahan Bersama Kaesang Pangarep Ternyat Erina Gudono Galau Diantara 2 Pilihan

| Selasa, 13 Desember 2022 | 11:44 WIB

'Kamu yang Sabar Hadapi Kaesang, Bapak Susah Nahan Sabar' Pesan Jokowi kepada Erina, Netizen: Ngakak Brutal!

'Kamu yang Sabar Hadapi Kaesang, Bapak Susah Nahan Sabar' Pesan Jokowi kepada Erina, Netizen: Ngakak Brutal!

| Selasa, 13 Desember 2022 | 11:37 WIB

Jokowi Wanti-wanti Kesabaran Erina Gudono Hadapi Kaesang: Bapak Saja Susah Nahan Sabar Sama Bocah Itu!

Jokowi Wanti-wanti Kesabaran Erina Gudono Hadapi Kaesang: Bapak Saja Susah Nahan Sabar Sama Bocah Itu!

| Selasa, 13 Desember 2022 | 11:32 WIB

Tak Punya Etika Politik, Menkominfo Johnny G Plate dari NasDem Terlibat Safari Politik Anies Baswedan

Tak Punya Etika Politik, Menkominfo Johnny G Plate dari NasDem Terlibat Safari Politik Anies Baswedan

| Selasa, 13 Desember 2022 | 11:29 WIB

Resmi! Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu Terkait 4 Provinsi Baru Di Papua

Resmi! Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu Terkait 4 Provinsi Baru Di Papua

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 11:07 WIB

Terkini

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB