Praperadilan AKBP Bambang Kayun Ditolak, KPK Nyatakan Penetapannya Tersangka dengan Empat Alat Bukti

Selasa, 13 Desember 2022 | 16:34 WIB
Praperadilan AKBP Bambang Kayun Ditolak, KPK Nyatakan Penetapannya Tersangka dengan Empat Alat Bukti
Hakim PN Jakarta Selatan tolak gugatan praperadilan AKBP Bambang Kayun atas penetapan tersangka di KPK. (Suara.com/Yaumal)

Tak terima jadi tersangka, pada Senin 21 November lalu Bambang Kayun mengajukan permohonan praperadilan. Permohonan itu sebelumnya terdaftar dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI