Meski Banyak Dikritik, Pakar Yakin KUHP Sudah Perhatikan Norma dan Adat Istiadat

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 14 Desember 2022 | 15:15 WIB
Meski Banyak Dikritik, Pakar Yakin KUHP Sudah Perhatikan Norma dan Adat Istiadat
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur Profesor Faisal Santiago yakin bahwa para pembuat undang-undang telah memperhatikan norma dan adat istiadat yang berlaku di tengah masyarakat dalam menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Pasti sudah memperhatikan norma dan adat istiadat yang ada di tengah masyarakat, bukan melihat kehidupan dan norma negara lain,” kata Profesor Faisal ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Menurutnya, jika terdapat pasal yang mengganggu kebebasan dan hak asasi manusia (HAM), tentu muncul pertanyaan apakah hal itu melanggar budaya dan nilai-nilai Pancasila.

“Saya masih percaya bahwa undang-undang dibuat untuk melindungi segenap masyarakat. Akan tetapi, apabila ada hal yang bertentangan dengan UUD 1945, siapkan untuk melakukan JR (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.

Ia juga yakin bahwa para pembuat UU memiliki tujuan untuk melindungi manusia dan masyarakat secara keseluruhan.

Faisal menjgatakan bahwa wajar saja jika dalam setiap kebijakan pasti akan menimbulkan pro dan kontra, terlebih apabila ada pihak yang terganggu pada penerapan-penerapan pasal yang ada di dalam KUHP baru.

Dalam penuturannya, ia kembali menegaskan bahwa budaya dan perilaku setiap negara tentu berbeda-beda, baik dalam penerapannya maupun pelaksanaannya.

“Khusus bangsa Indonesia, tidak akan terlepas dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan Pancasila,” kata Faisal.

“Saya pikir, KUHP yang baru disahkan, di balik kekurangannya, tentu banyak juga kelebihannya,” ujar Faisal pula. [ANTARA]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejaksaan Punya Waktu Tiga Tahun Pelajari KUHP Baru

Kejaksaan Punya Waktu Tiga Tahun Pelajari KUHP Baru

Tantrum | Rabu, 14 Desember 2022 | 10:44 WIB

Wagub Bali : KUHP Jangan Sampai Viral Dan Salah Tafsir di Luar Negeri

Wagub Bali : KUHP Jangan Sampai Viral Dan Salah Tafsir di Luar Negeri

Bali | Rabu, 14 Desember 2022 | 09:14 WIB

Baru Terungkap! Ada Mimpi dan Ambius Perancang KUHP untuk Segera Disahkan

Baru Terungkap! Ada Mimpi dan Ambius Perancang KUHP untuk Segera Disahkan

Denpasar | Rabu, 14 Desember 2022 | 02:12 WIB

Ungkap Kejanggalan Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Pakar: Tragisnya Tuduhan Itu Ditelan Bulat-Bulat Ferdy Sambo

Ungkap Kejanggalan Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Pakar: Tragisnya Tuduhan Itu Ditelan Bulat-Bulat Ferdy Sambo

Moots | Selasa, 13 Desember 2022 | 20:33 WIB

Gegara KUHP Baru, Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati, Kok Bisa?

Gegara KUHP Baru, Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati, Kok Bisa?

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 17:48 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×