Nyamar Jadi Wartawan, AJI Indonesia Sebut Iptu Umbaran Salahgunakan Profesi Pers

Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 15 Desember 2022 | 11:27 WIB
Nyamar Jadi Wartawan, AJI Indonesia Sebut Iptu Umbaran Salahgunakan Profesi Pers
Iptu Umbaran Wibowo. (Ist)

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyoroti aksi penyamaran atau intel yang dilakukan oleh seorang anggota polisi, Iptu Umbaran Wibowo. Menurut AJI Indonesia, yang dilakukan oleh Iptu Umbaran itu menyalahgunakan profesi pers.

Iptu Umbaran melakukan penyamaran sebagai wartawan TVRI selama 14 tahun. Kini ia telah dilantik menjadi Kapolsek Kradenan.

Ketua AJI Indonesia, Sasmito mengungkapkan kalau Iptu Umbaran dan Polri menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas.

"Dalam kasus ini, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan," kata Sasmito dalam keterangan persnya, Kamis (15/12/2022).

Lebih jauh, AJI menilai bahwa apa yang dilakukan Iptu Umbaran tersebut bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia. Penyusupan yang dilakukan Iptu Umbaran dianggap AJI telah menyalahi aturan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam Pasal 6 disebutkan kalau pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

"Oleh sebab itu, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Iptu Umbaran Wibowo, Jadi Intelijen dan Menyamar Sebagai Jurnalis Selama 14 Tahun

Kisah Iptu Umbaran Wibowo, Jadi Intelijen dan Menyamar Sebagai Jurnalis Selama 14 Tahun

| Kamis, 15 Desember 2022 | 11:02 WIB

14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Lulusan Hukum UNS Dan Pernah Jadi Panitia Pilkades

14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Lulusan Hukum UNS Dan Pernah Jadi Panitia Pilkades

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 11:05 WIB

Soroti Intel Iptu Umbaran, AJI Indonesia dan LBH Pers Minta Polri Hentikan Cara Kotor Menyusup ke Institusi Media

Soroti Intel Iptu Umbaran, AJI Indonesia dan LBH Pers Minta Polri Hentikan Cara Kotor Menyusup ke Institusi Media

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 11:05 WIB

Iptu Umbaran Buka Suara Usai 14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan: Bagian Dari Tugas Dan Perintah Pimpinan

Iptu Umbaran Buka Suara Usai 14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan: Bagian Dari Tugas Dan Perintah Pimpinan

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 10:49 WIB

Dewan Pers Sayangkan Ada Polisi Nyamar Jadi Wartawan, Mabes Polri Buka Suara Soal Status Iptu Umbaran

Dewan Pers Sayangkan Ada Polisi Nyamar Jadi Wartawan, Mabes Polri Buka Suara Soal Status Iptu Umbaran

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 07:40 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB