Deretan Aset Doni Salmanan yang Dikembalikan, Bakal Jadi Crazy Rich Lagi?

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:16 WIB
Deretan Aset Doni Salmanan yang Dikembalikan, Bakal Jadi Crazy Rich Lagi?
Potret Kenangan Doni Salmanan Bareng Aset Yang Disita (Instagram/@donisalmanan)

Suara.com - Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar dalam kasus penipuan aplikasi Quotex. Vonis hakim yang dijatuhkan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 13 tahun.

Selain dapat hukuman lebih ringan dari tuntutan, sejumlah aset Doni Salmanan juga dikembalikan majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Diketahui crazy rich asal Soreang itu telah dinyatakan bersalah telah menyebarkan informasi bohong hingga menyebabkan kerugian kurang lebih Rp 24 miliar. Lantas apa saja deretan aset Doni Salmanan yang dikembalikan? Simak selengkapnya berikut ini.

Aset Doni Salmanan yang Dikembalikan

Jaksa mengungkap ada 131 aset Doni Salmanan yang diputuskan untuk dikembalikan. Beberapa di antaranya adalah kendaraan mewah seperti mobil Porsche 911, Toyota Fortuner, Honda CR-V. Ada juga motor ratusan juta rupiah yakni KTM 500 EXC-F Six Days dan Kawasaki Ninja ZX-10R. Daftar beberapa aset kendaraan Doni Salmanan yang dikembalikan di antaranya:

  • 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja H2 warna kuning emas dengan nomor polisi B-3939-UIR
  • 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L warna hijau dengan nomor polisi B-6457-JBW
  • 1 unit sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days warna oranye
  • 1 unit mobil merek Toyota Fortuner tipe GR tahun 2022 warna hitam
  • 1 unit sepeda motor merek BMW S 1000 RR warna ungu
  • 1 unit mobil merek Porsche 911 Carrera 4S warna biru dengan nomor polisi B-38-MUH
  • 5 unit sepeda motor merek Yamaha Gear 125 masing-masing warna red sebanyak 2 (dua) unit dan berwarna prestige silver sebanyak 3 (tiga) unit
  • 1 unit mobil merek Honda CR-V warna putih dengan nomor polisi D-1264-UBI
  • 1 unit sepeda motor merek Ducati Superleggera V4 warna merah
  • 1 unit mobil merek Honda CR-V warna putih dengan nomor polisi D-1017-YCK

Vonis Doni Salmanan Bikin Korban Ngamuk

Dalam vonisnya, majelis hakim menyebut dakwaan JPU pada Doni Salmanan tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak terbukti. Hal ini karena tidak terdapat peraturan yang menyatakan binary option masuk ke dalam kategori perjudian.

Selain itu sebagian barang bukti Doni Salmanan yang tercatat mulai dari nomor 1 sampai 131 dikembalikan sedangkan yang dirampas negara yaitu barang bukti nomor 132 hingga seterusnya. Adapun aset yang dikembalikan terdiri dari kendaraan, uang hingga sertifikat rumah. 

Hakim menjelaskan aset tersebut tak disita karena aset yang didapat Doni Salmanan sebagai aplikator aplikasi Quotex tersebut bukan merupakan hasil tindak pidana. Terlebih, hakim menilai regulasi trading dan binary option masih belum jelas.

baca juga

Sementara itu Doni Salmanan terlihat menangis ketika mendengarkan pembacaan vonis tersebut secara daring. Dilihat di layar monitor sampai akhir pembacaan putusan, Doni terus menangis. Sesekali Doni menunduk dan menutup wajah dengan tangannya.

Namun vonis hakim yang membebaskan Doni Salmanan dari pasal TPPU dan mengembalikan sebagian aset yang sebelumnya telah disita, langsung memicu amarah dari para korban kasus penipuannya. Mereka langsung meluapkan emosi dengan membentangkan spanduk berisi kekecewaan karena hakim tidak mengabulkan ganti rugi terhadap mereka.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Kasus Doni Salmanan: Berakhir Aset Dikembalikan, Beda Nasib dengan Indra Kenz

Perjalanan Kasus Doni Salmanan: Berakhir Aset Dikembalikan, Beda Nasib dengan Indra Kenz

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:49 WIB

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Dinan Fajrina Tulis Ucapan Hari Pernikahan

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Dinan Fajrina Tulis Ucapan Hari Pernikahan

Your Say | Jum'at, 16 Desember 2022 | 07:40 WIB

Doni Salmanan Dihukum 4 Tahun Penjara, Aset Senilai Milyaran Rupiah Dikembalikan

Doni Salmanan Dihukum 4 Tahun Penjara, Aset Senilai Milyaran Rupiah Dikembalikan

Depok | Jum'at, 16 Desember 2022 | 06:30 WIB

Beda dengan Indra Kenz, Doni Salmanan Malah Bebas dari Ganti Rugi, Hotman Paris Dibikin Aneh: Mungkin Nyawer

Beda dengan Indra Kenz, Doni Salmanan Malah Bebas dari Ganti Rugi, Hotman Paris Dibikin Aneh: Mungkin Nyawer

Moots | Kamis, 15 Desember 2022 | 22:25 WIB

Jaksa Minta Aset Doni Salmanan Diserahkan Pada Para Korban, Hakim Menolak

Jaksa Minta Aset Doni Salmanan Diserahkan Pada Para Korban, Hakim Menolak

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2022 | 21:23 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×