Apa Hukum Muslim Menjaga Gereja saat Natal? Begini Penjelasan Buya Yahya

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 17 Desember 2022 | 20:19 WIB
Apa Hukum Muslim Menjaga Gereja saat Natal? Begini Penjelasan Buya Yahya
Apa Hukum Muslim Menjaga Gereja saat Natal? Begini Penjelasan Buya Yahya - Ilustrasi gereja. (Shutterstock)

Jadi seorang hukum muslim menjaga gereja adalah boleh, apalagi saat umat agama lain tengah mengadakan acara keagamaan mereka. Sebagai catatan, seorang muslim hanya boleh membantu menjaga keamanan acara agama lain termasuk misa natal di gereja. Namun mereka tidak boleh ikut-ikutan dalam acara tersebut karena merupakan perbuatan maksiat. 

Demikian tadi hukum muslim menjaga gereja, Buya Yahya menjelaskan jika hukumnya boleh apalagi jika Anda memang ditugaskan untuk mengamankannya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?