Lebih lanjut Adi menuturkan jika data kontak tersebut ia dapatkan berdasarkan barang bukti ponsel milik Richard.
"Ahli transkrip dari handphone siapa saja? Saudara FS kah?" tanya pengacara Ricky.
"Barang bukti nomor 2850/STP dengan nama Richard," jawab Adi.
Sebagai informasi, yang duduk sebagai terdakwa dalam persidangan ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky, Bharada Richard dan Kuat Maruf.