Suara.com - Salah satu terdakwa pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu Ferdy Sambo, disebut sebagai sosok yang memiliki sifat tempramen. Hal ini terlihat dari beberapa momen dan cerita sejumlah pihak di persidangan kasus Brigadir J.
Pakar Mikro Ekspresi Monica Kumalasari pun menyebut Ferdy Sambo dinilai masih memiliki kemarahan, termasuk saat meminta maaf. Tak hanya itu, Sambo bahkan terlihat malah menyalahkan institusi.
"Ketika mengatakan permohonan maaf, tetapi masih ada mikro ekpresi kemarahan yang disampaikan, yang terlihat dari bibir," ungkap Monica dikutip Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, Minggu (18/12/2022).
Sikap tempramen Ferdy Sambo memang terlihat dari sejumlah momen dan kesaksian para mantan anak buahnya. Berikut deretannya, mulai dari marah saat tak diberi tahu adanya olah TKP hingga meminta Richard Eliezer atau Bharada E dipecat.
Marah saat Tak Diberi Tahu Laporan Olah TKP
Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Propam Kompol Chuck Putranto mengatakan Ferdy Sambo sempat marah karena tak diberi tahu soal olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Duren Tiga.
Momen itu diceritakan Chuck saat bersaksi dalam persidangan obstruction of justice dengan terdakwa eks Kaden A Paminal Agus Nurpatria dan eks Karo Provos Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (15/12/2022).
Chuck menuturkan jika Sambo memarahinya lewat telepon karena menyerahkan DVR CCTV kompleks Polri Duren Tiga ke Polres Jakarta Selatan dan tidak melaporkan adanya olah TKP di sana, yang mana digelar oleh Bareskrim pada 12 Juli 2022.
"(Sambo) Marah karena saat itu dilakukan olah TKP tapi tidak dilaporkan ke beliau yang punya rumah intinya itu," ujar Chuck.
Baca Juga: Dua Ahli Batal Bersaksi di Sidang Kasus Sambo Dkk Hari Ini, Jaksa Hadirkan Saksi Lain, Siapa?
Chuck mengaku takut setelah dimarahi Sambo. Ia lantas menceritakan hal tersebut ke Baiquni.