Bawaslu Klaim Tak Temukan Bukti Dugaan Kecurangan Instruksi KPU RI Ubah Status Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 20 Desember 2022 | 15:11 WIB
Bawaslu Klaim Tak Temukan Bukti Dugaan Kecurangan Instruksi KPU RI Ubah Status Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Antara)

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi sampai ke tingkat daerah terkait adanya isu dugaan kecurangan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.

Bagja menyebut, dari hasil koordinasi tersebut tidak ditemukan adanya perintah dari KPU RI ke KPU di daerah untuk mengubah status partai yang sebelumnya tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat dalam proses verifikasi.

"Jemput bola kan Bawaslu tingkat daerah ada gak sih perintah itu? Buktinya apa? Katanya ada WA yang beredar, mana WA nya? Kan tidak ada," kata Bagja kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Bagja mengatakan, bahwa pihaknya didaerah hingga kekinian belum menerima adanya laporan terkait dugaan kecurangan dalam proses verifikasi partai politik.

"Belum ada laporan. Dan juga kami tanya ke beberapa Bawaslu tingkat daerah juga belum ada yang laporkan, Bawaslu tingkat daerah," tuturnya.

Lebih lanjut, Bagja menyebut, jika memang ada laporan diterima, maka akan ada form pengawasannya. Sementara di sisi lain, ia juga menegur ke KPU agar dapat membuka secara trasparan objek verikasi calon peserta Pemilu 2024.

"Terutama karena tidak diberitahukan objek pengawasan. Objek verifikasi faktual pada saat itu. Saya berikan teguran ke temen-temen KPU untuk membuka hal tersebut," pungkasnya.

Dugaan Kecurangan

Sebelumnya, persoalan dugaan kecurangan berupa manipulasi data pada tahapan verifikasi faktual partai politik itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih secara daring.

baca juga

Mereka menyampaikan, berdasarkan aduan serta informasi yang diterima, setidaknya ada 12 kabupaten/kota dan tujuh provinsi yang diduga mengikuti instruksi dari KPU RI untuk berbuat curang saat verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 berlangsung.

Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]

Kronologi kecurangan tersebut adalah sebagai berikut. Pada 5 November 2022, setelah melakukan verifikasi faktual partai politik, KPU kabupaten/kota menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada KPU tingkat provinsi.

Lalu, pada 6 November 2022, KPU provinsi melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik untuk seluruh kabupaten/kota melalui aplikasi Sipol.

Berikutnya, praktik indikasi kecurangan pertama diduga terjadi pada 7 November 2022 saat telah dijadwalkan akan dilakukan penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik oleh KPU provinsi kepada KPU.

Saat itu, anggota KPU pusat mendesak KPU provinsi melalui panggilan video untuk mengubah status verifikasi partai politik tertentu, dari yang awalnya tidak memenuhi syarat berubah menjadi memenuhi syarat. Namun, hal tersebut ditolak oleh KPU provinsi.

Karena adanya penolakan, model intervensi diubah dengan Sekjen KPU yang diduga memerintahkan sekretaris KPU tingkat provinsi untuk melakukan hal serupa. Sekjen KPU disebut memerintahkan pegawai operator Sipol kabupaten/kota untuk mendatangi kantor KPU provinsi kemudian diminta mengubah status verifikasi partai politik.

Dikabarkan pula Sekjen KPU sempat berkomunikasi melalui panggilan video untuk menginstruksikan hal tersebut secara langsung disertai dengan ancaman mutasi bagi pegawai yang menolak perintah itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntu di Hari Pertama, Bawaslu Mediasi Lagi KPU dengan Partai Ummat Soal Tak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024

Buntu di Hari Pertama, Bawaslu Mediasi Lagi KPU dengan Partai Ummat Soal Tak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:50 WIB

Kronologi Sengketa Partai Ummat dan KPU, Kini Gagal Maju Pemilu 2024

Kronologi Sengketa Partai Ummat dan KPU, Kini Gagal Maju Pemilu 2024

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:22 WIB

'Belum Masuk Masa Kampanye' Elite PAN Bela Safari Politik Anies Usai Disebut Bawaslu Curi Start

'Belum Masuk Masa Kampanye' Elite PAN Bela Safari Politik Anies Usai Disebut Bawaslu Curi Start

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 11:44 WIB

Tuding Pemilu 2024 untuk Menghalangi Anies Baswedan, Rocky Gerung: Kan Gila!

Tuding Pemilu 2024 untuk Menghalangi Anies Baswedan, Rocky Gerung: Kan Gila!

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 10:56 WIB

Survei SMRC: Jika Pemilu Dilakukan Sekarang, PDIP Mendapat Dukungan 24,1 Persen

Survei SMRC: Jika Pemilu Dilakukan Sekarang, PDIP Mendapat Dukungan 24,1 Persen

Joglo | Selasa, 20 Desember 2022 | 08:34 WIB

Bos Golkar Beberkan Status Ridwan Kamil di Kosgoro 1957

Bos Golkar Beberkan Status Ridwan Kamil di Kosgoro 1957

Moots | Senin, 19 Desember 2022 | 22:50 WIB

KPU Kota Bekasi Buka Lowongan PPS, Warga Diminta Perhatikan Hal Berikut Ini

KPU Kota Bekasi Buka Lowongan PPS, Warga Diminta Perhatikan Hal Berikut Ini

Bekaci | Senin, 19 Desember 2022 | 21:55 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×