Ketua KPK: Stranas PK 2021-2022 Bikin Hemat Biaya Sektor Pelabuhan hingga Rp 182,32 Miliar

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 20 Desember 2022 | 17:49 WIB
Ketua KPK: Stranas PK 2021-2022 Bikin Hemat Biaya Sektor Pelabuhan hingga Rp 182,32 Miliar
Pejabat negara tingkat Menteri, Kepala Lembaga Negara hadir dalam program Stranas PK meluncurkan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyampaikan capaian 12 Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022. Salah satu capaiannya berdampak besar terhadap sektor pelabuhan.

Firli mengungkapkan adanya efisiensi biaya pada sektor pelabuhan. Hal tersebut bisa terjadi melalui penyederhanaan sistem proses layanan barang melalui single submission kepabean karantina.

"Efisiensi biaya sebesar 33,8 persen atau Rp 182,32 miliar," kata Firli dalam sambutannya saat peluncuran 15 Aksi Stranas PK 2023-2024 di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Selain memberikan efisiensi biaya, juga berdampak terhadap penghematan waktu.

"Efektvitas waktu mencapai 21,96 persen," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan pada 2022 terdapat empat wilayah pelabuhan yang menerapkan proses simplikasi layanan kapal, barang, SP2 Online, hingga transportasi.

Lewat program itu, Firli mengklaim pengguna jasa telah merasakan manfaatnya dengan kemudahaan proses pelayanan kapal. Sistem pra identification yang telah diterapkan pemerintah juga membuat tidak semua truk bisa masuk ke pelabuhan.

"Tidak sembarang truk bisa masuk pelabuhan karena sudah memakai sistem barcode yang memiliki masing-masing truk. Kita juga sedang mendorong penerapan terminal booking sistem," ujarnya.

Kemudian, Firli juga menerangkan bahwa melalui pencapaian tersebut, pelabuhan Indonesia masuk ke dalam 20 besar dengan performa terbaik di dunia versi United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) pada September 2022.

"Dengan nilai atau poin 24,9. Kita masih berada di atas capaian negara negara besar, Jerman, Amerika, Prancis dan Kanada," ucapnya.

Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional dalam upaya mensinergikan program dan inisitaif pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah.

Stranas PK dilaksanakan oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi atau disebut Timnas PK yang terdiri dari, Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN/Bappenas, Kantor Staf Presiden dan KPK. Stranas PK ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2018.

Pada 2023-2024 Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meluncurkan 15 aksi, yaitu :

1. Percepatan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang dan Tumpang Tindih Perizinan Berbasis Lahan Melalui Implementasi Kebijakan Satu Peta.

2. Pengendalian Ekspor Impor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Total Harta Kekayaan Hakim MA yang Kompak Jadi Tersangka KPK, Paling Tinggi Rp10,7 M

Deretan Total Harta Kekayaan Hakim MA yang Kompak Jadi Tersangka KPK, Paling Tinggi Rp10,7 M

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 17:12 WIB

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Luncurkan 15 Aksi Cegah Korupsi 2023-2024, Apa Itu?

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Luncurkan 15 Aksi Cegah Korupsi 2023-2024, Apa Itu?

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 17:10 WIB

Minta KPK Tak Lagi OTT, Anggota DPR: Maksudnya Bagus, Jangan Hakimi Luhut Anti Pemberantasan Korupsi

Minta KPK Tak Lagi OTT, Anggota DPR: Maksudnya Bagus, Jangan Hakimi Luhut Anti Pemberantasan Korupsi

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:40 WIB

Diduga Terima Suap Rp 3,7 M, Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Punya Harta Kekayaan Rp2,4 M

Diduga Terima Suap Rp 3,7 M, Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Punya Harta Kekayaan Rp2,4 M

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:20 WIB

Luhut Sebut OTT KPK Tak Bagus, Novel Baswedan Langsung Beri Pesan Menohok

Luhut Sebut OTT KPK Tak Bagus, Novel Baswedan Langsung Beri Pesan Menohok

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:14 WIB

Geledah Kantor DPRD Jatim, KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai

Geledah Kantor DPRD Jatim, KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:10 WIB

Terkini

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB