'Tidak Mungkin Saya Bohong!' Ini Sederet Bantahan Ferdy Sambo Atas Keterangan Ahli

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 20 Desember 2022 | 18:03 WIB
'Tidak Mungkin Saya Bohong!' Ini Sederet Bantahan Ferdy Sambo Atas Keterangan Ahli
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Baru-baru ini, terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo kembali memberikan perlawanan terhadap keterangan para saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari Senin (19/12/2022).

Dalam persidangan tersebut dihadirkan sebanyak lima saksi ahli. Mereka merupakan ahli kriminologi dari Universitas Indonesia Muhammad Mustofa, ahli forensik dan medikolegal RS Bhayangkara Pusdokkes Polri Farah Primadani Karouw, dan ahli dari Pusat Inafis Mabes Polri Eko Wahyu Bintoro.

Kemudian, ahli forensik dan medikolegal Ade Firmansyah serta ahli digital forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Adi Setya.

Lantas, apa saja keterangan ahli yang dibantah oleh Ferdy Sambo tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Ferdy Sambo Sebut Ahli Sangat Subjektif

Pertama, bantahan Sambo disampaikan kepada Mustofa. Ferdy Sambo menilai bahwa keterangan yang disampaikannya sangat subyektif. Menurutnya, Mustofa hanya menilai suatu peristiwa berdasarkan dari kronologi yang disampaikan oleh penyidik kepolisian semata, tidak melihat kronologi versi Ferdy Sambo dkk.

Ferdy Sambo bahkan menuding bahwa para penyidik kepolisian ingin menjerat semua orang yang ada di rumah dinasnya pada saat kejadian perkara sebagai tersangka.

Tetap Kukuh Ada Pemerkosaan

Tidak sampai disitu, Ferdy Sambo juga menjawab keraguan Mustofa yang sebelumnya menyebut bahwa kekerasan seksual atau pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi belum jelas.

baca juga

Mulanya, Mustofa menyebutkan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa hanya didasarkan pada keterangan Putri Candrawathi semata, tetapi juga harus ada dukungan dan bukti ilmiah seperti misalnya visum setelah kejadian.

Ferdy Sambo pun ngotot bahwa peristiwa pemerkosaan tersebut benar-benar terjadi.

"Tadi ahli menyampaikan tidak mungkin itu terjadi, saya pastikan [pemerkosaan] itu terjadi dan tidak mungkin saya berbohong akan masalah kejadian tersebut karena ini menyangkut istri saya!," tegas Ferdy Sambo melawan.

Tidak Ada Penyiksaan

Ferdy Sambo turut meminta agar ahli menegaskan bahwa tidak ada penyiksaan yang dilakukan kepada Brigadir J.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Ferdy Sambo mengingat sebelumnya kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuduh adanya hal tersebut.

Permintaan itu juga disampaikan karena ahli juga menjelaskan bahwa hanya ada luka bekas tembakan senjata api.

Namun, pada saat ditanya terkait dengan luka bekas penganiayaan, ahli forensik enggan menjawab klasifikasi penganiayaan yang ditanyakan kuasa hukum Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo merespons keterangan tersebut dan mendesak agar para ahli mampu menegaskan tidak ada luka penyiksaan yang terjadi.

Minta ahli baca kembali kronologi peristiwa

Bantahan Ferdy Sambo juga dilayangkan kepada saksi dari Pusat Inafis Mabes Polri Eko Wahyu. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut mengatakan saksi Eko masuk ke jawaban pertanyaan pengacara dari Bharada Richard yang mengarahkan tembakan terakhir yang mengarah ke lantai dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun kemudian meminta Eko pun membaca kembali kronologi peristiwa yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa yang menembak ke arah lantai dan pintu gudang merupakan terdakwa Bharada E.

Ia juga mengaku tembakan yang diarahkan ke atas tangga dan depan televisi merupakan tembakannya untuk merekayasa peristiwa pembunuhan.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Peristiwa disebut-sebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Lalu, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Akhirnya, Brigadir J pun tewas di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya tersebut, kelima tersangka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Jaksa juga mendakwa Ferdy Sambo terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Rekomendasi Video untuk Anda:

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu Sambo Sebut Bharada E Taruh Senpi Laras Panjang di Kamar Ajudan, Bukan di Lemari Senjata

Kubu Sambo Sebut Bharada E Taruh Senpi Laras Panjang di Kamar Ajudan, Bukan di Lemari Senjata

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 17:30 WIB

Ahli Hukum Pidana: Sudah Cukup Bukti, Ferdy Sambo Penuhi Unsur Pembunuhan Berencana ke Brigadir J

Ahli Hukum Pidana: Sudah Cukup Bukti, Ferdy Sambo Penuhi Unsur Pembunuhan Berencana ke Brigadir J

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:15 WIB

CCTV Duren Tiga Diputar di Sidang, Kuat Maruf : Terima Kasih Bapak Hakim

CCTV Duren Tiga Diputar di Sidang, Kuat Maruf : Terima Kasih Bapak Hakim

Purwokerto | Selasa, 20 Desember 2022 | 15:53 WIB

Sindir Ferdy Sambo, Ustad Sadat Latif: Ada Jenderal Bintang Dua, Tapi Kemana-Mana Diborgol

Sindir Ferdy Sambo, Ustad Sadat Latif: Ada Jenderal Bintang Dua, Tapi Kemana-Mana Diborgol

Sumatera | Selasa, 20 Desember 2022 | 15:47 WIB

Ferdy Sambo Yakin Putri Candrawathi Diperkosa Yosua di Magelang: Tidak Mungkin Saya Berbohong

Ferdy Sambo Yakin Putri Candrawathi Diperkosa Yosua di Magelang: Tidak Mungkin Saya Berbohong

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:10 WIB

Terkini

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

Sinopsis 100 Days of Deception: Misi Rahasia di Era Penjajahan Jepang

Sinopsis 100 Days of Deception: Misi Rahasia di Era Penjajahan Jepang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:40 WIB

Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot

Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot

Bogor | Sabtu, 26 September 2026 | 20:18 WIB

Doomscrolling: Antara Kepedulian Sosial dan Rasa Putus Asa yang Mengintai

Doomscrolling: Antara Kepedulian Sosial dan Rasa Putus Asa yang Mengintai

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:15 WIB

Evaluasi Problem Ekonomi: AEI Soroti Risiko Fiskal hingga Deforestasi

Evaluasi Problem Ekonomi: AEI Soroti Risiko Fiskal hingga Deforestasi

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:10 WIB

Resmi di Indonesia! Redmi Note 17 Pro Max Bawa Baterai Jumbo 10.000 mAh

Resmi di Indonesia! Redmi Note 17 Pro Max Bawa Baterai Jumbo 10.000 mAh

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:00 WIB

4 Pore Tightening Toner Atasi Tekstur Kasar dan Bruntusan Kulit Berminyak

4 Pore Tightening Toner Atasi Tekstur Kasar dan Bruntusan Kulit Berminyak

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 19:35 WIB

Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar

Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar

Surakarta | Sabtu, 26 September 2026 | 19:34 WIB

×