Ferdy Sambo pun ngotot bahwa peristiwa pemerkosaan tersebut benar-benar terjadi.
"Tadi ahli menyampaikan tidak mungkin itu terjadi, saya pastikan [pemerkosaan] itu terjadi dan tidak mungkin saya berbohong akan masalah kejadian tersebut karena ini menyangkut istri saya!," tegas Ferdy Sambo melawan.
Tidak Ada Penyiksaan
Ferdy Sambo turut meminta agar ahli menegaskan bahwa tidak ada penyiksaan yang dilakukan kepada Brigadir J.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Ferdy Sambo mengingat sebelumnya kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuduh adanya hal tersebut.
Permintaan itu juga disampaikan karena ahli juga menjelaskan bahwa hanya ada luka bekas tembakan senjata api.
Namun, pada saat ditanya terkait dengan luka bekas penganiayaan, ahli forensik enggan menjawab klasifikasi penganiayaan yang ditanyakan kuasa hukum Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo merespons keterangan tersebut dan mendesak agar para ahli mampu menegaskan tidak ada luka penyiksaan yang terjadi.
Minta ahli baca kembali kronologi peristiwa
Baca Juga: Brigadir J Tewas Dihujam Peluru Gara-gara Informasi Salah dari Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo?
Bantahan Ferdy Sambo juga dilayangkan kepada saksi dari Pusat Inafis Mabes Polri Eko Wahyu. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut mengatakan saksi Eko masuk ke jawaban pertanyaan pengacara dari Bharada Richard yang mengarahkan tembakan terakhir yang mengarah ke lantai dilakukan oleh Ferdy Sambo.