Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan turut mengomentari pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK tidak baik bagi negara.
Novel memberikan pendapat berbeda, menurutnya bukan operasi tangkap tangan yang tidak baik, melainkan pelemahan terhadap pemberantasan korupsi.
"Kalau dikatakan OTT membuat nama negara jelek, saya kira tidak ya. Justru kondisi sekarang pemeberantasan korupsi yang dilemahkan membuat pandangan negara-negara lain terhadap Indonesia menjadi kurang positif," kata Novel saat dihubugi wartawan, Rabu (21/12/2022).
Novel mengatakan dengan perkembangan teknologi komunikasi, semua negara dapat mengetahui kondisi pemberantasan korupsi di dalam negeri.
"Saya mengetahui hal tersebut karena ketika Ketua IM57 diundang hadir pada acara antikorupsi di Malaysia yang dihadiri lebih dari 14 negara, mereka menyayangkan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia yang melemah," kata Novel.
Ia mengatakan terdapat tiga hal yang tidak terpisahkan dalam upaya pemberantasan korupsi, yaitu penindakan, pencegahan dan pendidikan.
"Kalau penindakan tidak dilakukan, pencegahan dan pendidikan tidak akan berdampak efektif," tegasnya.
Novel menyinggun soal E-katalog yang disebut Luhut dapat mencegah perbuatan tindak pidana korupsi.
"Soal E-katalog, ternyata banyak modus korupsi dilakukan dengan mengakali sistem E-katalog. Begitu juga dengan digitalisasi sistem pengawasan. Faktanya hanya elektronisasi saja, tidak dilakukan digitalisasi," tegasnya.
Terakhir Novel menyampaikan para pejabat negara untuk melihat perbuatan korupsi adalah persoalan yang serius.
"Kita semua tentu berharap pejabat-pejabat negara melihat korupsi itu sebagai masalah serius, tidak baik kemudian tidak peduli atau permisif terhadap praktek korupsi," kata Novel.
Luhut Sebut OTT Tidak Baik
Sebelumnya Luhut menyatakan OTT yang sering dilakukan KPK tidak baik baik Indonesia. Menurutnya digitalisasi di berbagai sektor harus dilakukan, sehingga KPK tidak perlu lagi melakukan OTT.
"Bukan jelek, ya jelek buat kita dong, karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua udah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan,” kata Luhut kepada wartawan pada Selasa (20/12/2022) kemarin.
Dalam sambutannya menghadiri Peluncuran Aksi Pemcegahan Korupsi 2023-2024 yang diadakan KPK bersama sejumlah kementerian-lembaga di kawasan Jakarta Pusat, Luhut mengemukan dampak positif dari digitalisasi.